MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait insiden larangan masuk ke wilayah AS yang dikenakan US Custom and Border Protection terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, beserta istri dan delegasi Indonesia.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Minggu, menyampaikan, Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Selain itu, Nasir menyampaikan, Kementerian Luar Negeri pun telah mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait kejadian larangan itu.
"Menteri luar negeri sudah bicara dengan duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi klarifikasi. Namun, mengingat duta besar Amerika Serikat sedang tidak di Jakarta, Wakil duta besar Amerika Serikat juga telah dipanggil untuk ke Kementerian Luar Negeri besok guna memberikan keterangan," ujar Nasir. (ANT)
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…