MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait insiden larangan masuk ke wilayah AS yang dikenakan US Custom and Border Protection terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, beserta istri dan delegasi Indonesia.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Minggu, menyampaikan, Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Selain itu, Nasir menyampaikan, Kementerian Luar Negeri pun telah mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait kejadian larangan itu.
"Menteri luar negeri sudah bicara dengan duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi klarifikasi. Namun, mengingat duta besar Amerika Serikat sedang tidak di Jakarta, Wakil duta besar Amerika Serikat juga telah dipanggil untuk ke Kementerian Luar Negeri besok guna memberikan keterangan," ujar Nasir. (ANT)
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…