Jumat, 29 Maret, 2024

Indosat Ooredoo Sambut Baik Kebijakan Registrasi Kartu Pemerintah

MONITOR, Jakarta  –  Operator telekomunikasi Indosat Ooredoo menyambut baik kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat melakukan registrasi ulang kartu prabayar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Sekretaris Perusahaan PT Indosat Ooredoo, Deva Rachman menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kepastian bisnis operator selular di Indonesia.

"Menurut kami, hal ini amat baik karena memberi kepastian dalam bisnis," ujar Deva di Jakarta, Jumat (13/10)

Deva menmenuturkan melalui registrasi ini nantinya perusahaan akan mendapat gambaran mengenai konsumen yang lebih baik. Sehingga, Indosat Oooredoo mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan national single identity tersebut.

- Advertisement -

Khusus pengguna Indosat, sambung Deva, bisa mendaftarkan ulang kartunya melalui pesan pendek ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). 

Sebagai informsi, Penetapan registrasi ulang ini diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi.

Terkait kebijakan ini, pemerintah memberikan batas waktu pada pihak operator untuk menyelesaikan proses validasi data pelanggan hingga 28 Februari 2018. 

Selain itu, penyelenggara jasa telekomunikasi juga diharuskan menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang ini setiap tiga bulan.

Kemudian Laporan ini harus disampaikan mereka pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Adapun jika terdapat operator yang tidak melakukannya, dia akan mendapat sanksi administrasi atau izinnya dicabut. 

Sedangkan kewajiban registrasi kartu prabayar ini akan dimulai pada 31 Oktober mendatang. 

Informasi penting lainnya adalah jika ada pelanggan baru atau lama yang enggan melakukan registrasi ulang akan diblokir nomor teleponnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER