Kamis, 25 April, 2024

RUU Perkoperasian Dituntut Mampu Akomodir Generasi Milenial

MONITOR, Jakarta – Peran generasi milenial untuk berkiprah di dunia perkoperasian sangat dibutuhkan. Untuk itu, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mewacanakan RUU yang mengakomodir upaya rebranding koperasi.

Hal ini dijelaskan Meliadi, supaya ada ruang bagi para generasi milenial untuk mengembangkan diri di sektor perkoperasian. Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama tim ahli Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) menggelar diskusi publik sebagai upaya menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

"Diskusi publik ini juga digelar untuk mendapatkan gambaran utuh serta penjelasan yang komprehensif terkait kondisi permasalahan, tantangan dan peluang yang dihadapi oleh koperasi saat ini," ujarnya.

Meliadi mengungkapkan, diskusi publik sekaligus dibutuhkan untuk mendapatkan masukan yang substantif dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perkoperasian.

- Advertisement -

"Hal ini juga dalam rangka menambah pemahaman serta menyerap aspirasi publik untuk bersama-sama mencari strategi dan jalan keluar untuk mendorong dan menghidupkan kembali gerakan ekonomi rakyat yang berbasis koperasi di Indonesia," kata Meliadi.

Perlu diketahui, Diskusi Publik ini menghadirkan beberapa nara sumber, yaitu anggota Komisi VI F-PKB DPR Siti Mukaromah, Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU Irnanda Laksanawan dan Dosen UNJ dan Generasi Muda Ansor NU Dianta Sebayang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER