Jumat, 19 April, 2024

Arteria Dahlan Kecewa Bawaslu Libatkan KPK di Kontestasi Pilkada

MONITOR, Jakarta – Upaya Bawaslu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 menuai sorotan tajam. Meski tujuannya mencegah praktik suap jelang kontestasi politik, namun sebagian kalangan masih melayangkan protes.

Seperti halnya Politisi PDIP Arteria Dahlan. Ia menyayangkan keputusan Bawaslu yang sengaja menggandeng KPK. "Saya minta Bawaslu RI fokus membenahi diri dan Internal Institusi, Jangan melakukan Akrobat Kebijakan," ujar Arteria Dahlan di Jakarta, Kamis (12/10).

Sementara itu, pelaksanaan pola penanganan tindak pidana Pemilu sudah dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Kepolisian dan Jaksa Agung.

Arteria menilai Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menggandeng lembaga anti rasuah terjun ke ranah politik. Undang-Undang sudah jelas memberi kewenangan kepada Sentra Gakkumdu untuk menangani pidana Pilkada dan Pemilu.

- Advertisement -

"Tidak ada dasar hukum bagi bawaslu RI untuk menggandeng KPK dalam konteks pilkada dan pemilu. Jangan sekali-sekali  Bawaslu bermain politik, apalagi membawa KPK ke ranah politik," ungkap  anggota komisi III DPR ini.

Ia pun menyarankan agar pimpinan Bawaslu RI sadar, dan berpikir dalam mengambil suatu  kebijakan. Hal ini disampaikannya karena dirinya mengaku peduli  dengan Bawaslu serta turut membidangi Bawaslu RI.

"Harusnya pimpinan Bawaslu paham akan hal ini. Saya ingatkan ini bukan sekadar mengumbar kebodohan, tapi mereka telah bertindak diluar kewenangan, dan bisa di pidana dalam delik kejahatan dalam jabatan," jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER