MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz tak mau ambil pusing dengan komentar Sekjen PPP Arsul Sani yang belakangan muncul di media terkait dasar hukum kubu partainya.
Komentar Arsul Sani datang setelah Djan Faridz mendatangi KPU guna berkonsultasi terkait pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019, termasuk didalamnya membahas permasalahan hukum PPP.
(Baca: Terkait Kisruh PPP, Ini Pesan Arsul untuk Djan Faridz)
"Arsul Sani itu sekolah hukum dimana?" kata Djan Faridz singkat saat dihubungi MONITOR, Selasa (10/10).
Diberitakan sebelumnya, Arsul Sani meminta Djan Faridz untuk mencermati kembali Undang-Undang yang ada dan meneliti kembali dokumen terkait PPP.
(Baca: Arsul Sani : Kepengurusan PPP Djan Faridz Tak Punya Legitimasi Hukum)
Sementara soal kedatangan Djan Faridz ke KPU dikatakan sia-sia, pasalnya legitimasi hukum kubunya dinilai sudah tidak ada. "Saya yakin bahwa KPU menerima mereka pun sebatas menghormati rakyat yang bertamu ke KPU," seloroh Arsul Sani
