DPR Akan Undang Sejumlah Institusi Bahas Perppu Ormas

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendatangkan sejumlah institusi. Mulai dari, Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menteri Agama RI untuk membahas Perppu Ormas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzyli dalam forum legislasi 'Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?' bersama pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ace Hasan menyatakan, partainya siap pasang badan apabila ada organisasi masyarakat yang anti terhadap pancasila dan mengancam kehidupan bangsa.

"Yang pasti, Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara," ujar TB Ace Hasan Syadzyli di Jakarta, Selasa (10/10).

- Advertisement -

"Sedangkan HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah. Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme," tambahnya lagi.

Sementara itu UU No.17 tahun 2013 menurut TB. Ace, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap Ormas yang melawan Pancasila, maka dikeluarkannya Perppu tersebut.

"Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa sebebas-bebasnya bertindak, melainkan harus mengikuti aturan," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER