Jumat, 29 Maret, 2024

Perkawinan Campur Budaya Memicu Punahnya Bahasa

MONITOR, Jakarta – Siapa nyana perkawinan beda etnis rupanya mampu menghilangkan warisan bahasa kedaerahan. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar menyatakan, kawin campur merupakan salah satu faktor yang menyebabkan punahnya suatu bahasa.

Dadang menambahkan, apabila keluarga beda suku tidak mengajarkan bahasa kedaerahan pada generasinya, maka bahasa tersebut akan hilang.  

"Kawin campur, misalnya orang Jawa nikah sama orang Minang didalam keluarganya tidak mengajarkan kedua bahasa itu," terang Dadang saat berdiskusi di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Kamis (5/10).

Selain itu, kondisi wilayah pesisir banyak mencampuri bahasa asli dengan bahasa lain. Akibatnya, kemurnian bahasa itu sendiri akan hilang.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Dadang meminta agar Pemerintah daerah bisa melindungi bahasa daerahnya masing-masing, sebab itu merupakan suatu jati diri bangsa Indonesia. Tak hanya itu, bila perlu dibuatkan kamus untuk bahasa daerah yang kini terancam punah.

"Pemerintah Daerah wajib melindungi bahasa daerah, misalnya kalau terancam kritis kita membuat kamus dan melakukan pelatihan dan bekerja sama dengan Pemda setempat dan melakukan penlitian," tandas Dadang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER