Categories: NASIONAL

Pansus Hak Angket Beberkan Tiga Temuannya di Hadapan Ketua KPK

MONITOR, Jakarta – Pansus Hak Angket membeberkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di hadapan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunanjar. Ia menyatakan, ada temuan Pansus Hak Angket KPK yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni prosedur hukum, anggaran, dan tata kelola SDM.

Menurut Agun Gundanjar, KPK banyak melanggar prosedur hukum acara dan melanggar HAM. Salah satunya upaya paksa penyitaan, penggeledahan, dan penahanan sering melanggar KUHAP.

"KPK juga sering menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan jangka waktu yang melebihi batas yang diatur. PadahalKPK tidak memiliki kewenangan menghentikan penyidikan," ujar Agun Gunanjar di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta. Selasa, (26/9).

Dalam aspek ini, kata Agun lembaga besutan Agus Rahardjo itu dianggap melanggar ketentuan mengelola barang sitaan. Dan, KPK juga dinilai bertindak sendiri perihal eksekusi dan perlindungan saksi.

Lebih lanjut, dalam aspek anggaran, Agun menyebut dalam laporan BPK atas KPK tahun 2006-2016 ada 47 rekomendasi yang belum sesuai dan 11 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Khusus anggaran KPK tahun 2015, Agun menyebut, BPK menemukan ada kelebihan gaji pegawai KPK sebesar Rp748,460 juta, realisai belanja perjalanan dinas biasa KPK tidak sesuai ketentuan minimal sebesar Rp1,29 miliar, kelebihan pembayaran gedung KPK sebesar Rp655,300 juta.

Sementara, dalam tata kelola SDM, KPK cenderung bermasalah. Hal ini terlihat dari adanya konflik antara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dengan Novel Baswedan.

"Berarti ada pengawasan yang kurang baik di tingkat pimpinan," tandas Agun Gundajar.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

1 jam yang lalu

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

4 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…

8 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

17 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

21 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Ada Ancaman Hukuman Bagi yang Beri Perlakuan Spesial ke Pelaku Pencabulan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…

21 jam yang lalu