Categories: NASIONALPOLITIK

Djarot usul Gubernur DKI Dipilih DPRD, Ini Tanggapan Tjahjo

MONITOR, Jakarta – Adanya usulan dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat soal Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih kembali oleh DPRD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan selama ini masih berpatokan kepada Undang-undang yang ada. Namun, dirinya menyebut wacana tersebut sah-sah saja.

Dikutip dari laman Kemdagri.go.id, Perubahan tersebut kata Tjahjo sangat panjang karena butuh kajian yang mendalam. Karena, perubahan undang-undang harus melalui kesepakatan DPR dan pemerintah.

“Kalau ingin kan boleh-boleh saja. Itu hak dia asal ada kata sepakat antara DPR dan semua pihak untuk merubah undang-undang, tapi ini kan perlu kajian yang panjang,” kata Mendagri di Gedung DPR, Senin (25/9).

Menurutnya saat ini tengah dalam konsolidasi demokrasi. Dengan Pilkada serentak yang sudah dilakukan dua kali dan terbilang sukses, Tjahjo menilai soal ada dinamika di DKI wajar. Besok, menurutnya ada Pilkada di 171 daerah dan harumnya sudah harum Pilpres.

“Wacana baru silahkan saja, tapi kita ingin lebih memantapkan itu. Waktunya harus tepat, tahapan harus tepat. Karena pelantikan DPR, DPRD harus sebelum 20 Oktober, tidak boleh meleset satu haripun,” ujarnya.

Di Amerika kata Tjahjo begitu ketat persaingannya. Partainya banyak, tapi yang terbaik hanya dua partai. Di Indonesia partainya banyak, tapi ada tahapan-tahapan yang harus dikonsolidasikan untuk memantapkan sistem presidensial yang lebih efektif dan lebih efisien.

“Kami bersama dengan DPR membuat UU untuk pemilu demi memperkuat sistem pemilu 5 tahunan sekali agar efektif dan efisien,” tegasnya.

Sebelumnya, Djarot beralasan, sistem pemilihan kepala daerah di Jakarta yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung 50+1 seperti saat ini membuat gaduh.  Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota.

Dalam revisi UU tersebut, dia mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta mendatang dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI. Djarot melontarkan usul itu berkaitan dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Recent Posts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

47 menit yang lalu

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Hadirkan Bursa Wirausaha Unggulan, Wujudkan Target 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…

4 jam yang lalu

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…

6 jam yang lalu

KOSMAK Laporkan Dugaan Rekening Rp170 Miliar Pejabat Minerba ke Kortas Tipikor

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…

8 jam yang lalu

Mentan Amran Kawal Harga Telur Peternak, Model Sidrap Dinilai Layak Diterapkan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…

8 jam yang lalu