Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

Hadirnya Islam Mengangkat Derajat Kaum Perempuan

MONITOR, Tangerang Selatan – Aktivis perempuan Yulianti Muthmainnah mengakui perempuan sudah mendapatkan haknya secara adil sejak datangnya agama Islam. Di masa Arab Jahiliyah, ia menuturkan perempuan dipandang rendah dan tak dihargai keberadaannya.

“Kehidupan perempuan sebelum datangnya Islam datang sangat memprihatinkan. Perempuan saat itu dibunuh dengan tiga cara, kalau tidak dibunuh hidup-hidup, dilempar ke padang pasir dan dikuburkan hidup-hidup,” ujar Yuli, sapaan akrabnya, saat mengisi diskusi yang diselenggarakan PC. IMM Ciputat pada Jumat (22/9) malam.

Selanjutnya ketika Islam datang, Yuli menyatakan kehidupan perempuan jauh lebih baik. Keberadaan perempuan dihargai dan memiliki kedudukan yang setara dengan kaum laki-laki.

Ia mencontohkan, misalnya dalam pembagian harta warisan. Di dalam Islam, perempuan mendapatkan hak waris seperti laki-laki dengan kadar ukuran yang sudah ditetapkan dalam hukum mawaris. Kemudian tentang kelahiran, baik bayi laki-laki maupun perempuan dituntut untuk melakukan aqiqah sebagai ucapan rasa syukur kepada sang pencipta.

“Ketika Islam datang, perempuan itu ditinggikan derajatnya. Ada aqiqah, seekor kambing atau domba untuk anak perempuan, begitupun dengan hak mendapatkan warisan, untuk perempuan sudah diatur dalam Al quran,” jelas Dosen Uhamka Jakarta ini.

Recent Posts

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

5 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

5 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

6 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

7 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

7 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…

9 jam yang lalu