Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Sekjen FPI Desak Pemerintah Segel YLBHI

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Hasan Bamu’min menyoroti bentrokan yang terjadi dikantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat. Menurutnya penyebaran paham komunis di Indonesia merupakan pelanggaran hukum yang tidak berlandaskan Ideologi Pancasila.

"Karna mereka telah melanggar kuhp pasal 107 a larangan penyebaran paham komunis dengan sanksi penjara 12 tahun Pasal 107 b larangan pendirian ormas komunis dengan sangsi penjara 12 tahun Pasal 107 c, d dan apalagi terjadi kerusuhan dari paham komunis maka sangsi penjara 20 tahun," ujar Habib Novel kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/9).

Aktivis FPI ini juga meminta agar pemerintah segera menyegel YLBHI Jakarta dan menangkap seluruh aktivisnya yang sebagian menggunakan paham Komunis tersebut.

"Kami meminta segel YLBHI, tangkap seluruh aktivis untuk dijerat secara hukum dan polisi harus bertanggung jawab atas mereka yg terluka karna polisi diduga membiarkan seminar PKI berlangsung, tangkap peserta seminar tangkap komunis yang ada di dalam PDIP," tegasnya

Lebih lanjut, ia menyarankan kepada institusi kepolisan agar menegakkan hukum yang adil agar bisa menjerat para pelaku komunis di indonesia.

Ia mempunyai beberapa bukti yang jelas kalau YLBHI tersebut melindungi dan menampung orang orang yang mempunyai paham komunis.

"Iya kalau polisi bisa menegakan hukum dengan benar dan bisa menjerat para yang terlibat paham PKI, maka kami pasti akan mengapresiasinya. Buat kami sudah jelaslah dan sering YLBHI itu buat acara seminar komunis beberapa kali," ujar Novel.

"Bukti lain masih ada beberapa kita simpan dari beberapa tahun yang lalu dan demo-demo sudah sering dilakukan dari berbagai ormas di YLBHI, yang pasti YLBHI menampung dan mendukung mereka yang mempunyai paham komunis kalau untuk aliran YLBHI sendiri itu belum jelas juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor dan meminta pihak YLBHI menghentikan acara yang digelar di dalam gedung kemarin sore, serta menuding acara tersebut merupakan sebuah diskusi soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Recent Posts

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 jam yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

4 jam yang lalu

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

6 jam yang lalu

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

7 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

23 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

24 jam yang lalu