MONITOR, Jakarta – Kepolisian RI tiada henti-hentinya memberantas peredaran video porno, khususnya yang melibatkan anak dibawah umur. Teranyar, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penjual video porno anak sesama jenis melalui media online.
Diberitakan Antara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, Minggu (17/9), terkait penangkapan tersebut tiga tersangka berhasil dibekuk petugas di lokasi berbeda. Diantaranya yakni tersangka Y (19) di Purwodadi, H alias Uher (30) di Garut dan I di Bogor.
Ketiga pelaku diduga mendapatkan video prnografi anak dari grup Facebook dan grup Whatsapp yang kemudian diunggah kembali ke grup Telegram premium. Kemudian H dan I diduga menyebarkan video pornografi tersebut di akun Twitter dan Blog pribadinya yang menjadi wadah kaum pecinta sesama jenis.
Dari video yang diunggah, H dan I mendapat keuntungan berupa uang dari setiap link yang di klik anggota grup premium. Kini polisi tengah memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.
MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…