MONITOR, Jakarta – Kepolisian RI tiada henti-hentinya memberantas peredaran video porno, khususnya yang melibatkan anak dibawah umur. Teranyar, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penjual video porno anak sesama jenis melalui media online.
Diberitakan Antara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, Minggu (17/9), terkait penangkapan tersebut tiga tersangka berhasil dibekuk petugas di lokasi berbeda. Diantaranya yakni tersangka Y (19) di Purwodadi, H alias Uher (30) di Garut dan I di Bogor.
Ketiga pelaku diduga mendapatkan video prnografi anak dari grup Facebook dan grup Whatsapp yang kemudian diunggah kembali ke grup Telegram premium. Kemudian H dan I diduga menyebarkan video pornografi tersebut di akun Twitter dan Blog pribadinya yang menjadi wadah kaum pecinta sesama jenis.
Dari video yang diunggah, H dan I mendapat keuntungan berupa uang dari setiap link yang di klik anggota grup premium. Kini polisi tengah memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…
MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…
MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…