MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan jelang Pilkada serentak tahun 2018 masih ada 13 daerah belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Yang belum tandatangan NPHD ada 13 daerah," ungkap Komisioner KPU Viryan Azis kepada wartawan, Jakarta. Senin (11/9).
Viryan menjelaskan untuk daerah yang belum mendatangani rinciannya, 13 daerah yang tersebar di empat provinsi. Diantaranya, tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) dan satu kota di Kalimatan Utara.
"Selebihnya di Papua," ungkap Viryan.
Sementara waktu efektif bagi daerah yang akan menyerahkan NPHD hanya dua pekan ke depan. Karena proses administrasi cukup panjang untuk mencairkan anggaran.
"Sebenernya batas paling akhir sebelum tanggal 27 September. Tapi, kalau sudah selesai, kami di KPU daerah sudah bisa lakukan kegiatan lebih awal," jelas mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu.
Seperti diketahui, KPU RI menetapkan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2018, tanggal 27 Juni 2018 yang rencananya akan diikuti 171 daerah. Rinciannya yakni 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…
Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pengembangan lembaga Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)…
MONITOR, Jakarta — Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa investasi di sektor industri manufaktur nasional tetap tumbuh…