MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan jelang Pilkada serentak tahun 2018 masih ada 13 daerah belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Yang belum tandatangan NPHD ada 13 daerah," ungkap Komisioner KPU Viryan Azis kepada wartawan, Jakarta. Senin (11/9).
Viryan menjelaskan untuk daerah yang belum mendatangani rinciannya, 13 daerah yang tersebar di empat provinsi. Diantaranya, tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) dan satu kota di Kalimatan Utara.
"Selebihnya di Papua," ungkap Viryan.
Sementara waktu efektif bagi daerah yang akan menyerahkan NPHD hanya dua pekan ke depan. Karena proses administrasi cukup panjang untuk mencairkan anggaran.
"Sebenernya batas paling akhir sebelum tanggal 27 September. Tapi, kalau sudah selesai, kami di KPU daerah sudah bisa lakukan kegiatan lebih awal," jelas mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu.
Seperti diketahui, KPU RI menetapkan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2018, tanggal 27 Juni 2018 yang rencananya akan diikuti 171 daerah. Rinciannya yakni 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…