Kamis, 18 April, 2024

Hoax dan Hate Speech Lebih Berbahaya dari Korupsi

MONITOR, Jakarta – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai kabar bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) lebih berbahaya dari perilaku korupsi yang dilakukan pejabat.

"Hatespeechs dan Hoax jauh lebih berbahaya daripada perilaku koruptif. Karena kalau masayarakat sakit, yang dirusak adalah peta kognisi yang bisa menggangu seseorang dan merusak perilaku.

Kalau korupsi yang dirusak adalah  APBN dan APBD. artinya itu akan lebih gampang diatasi dan diproses secara hukum," ujar Emrus Sihombing kepada wartawan Jakarta, Kamis (7/9).

Emrus sertuju jika korupsi perlu dihukum berat, karena memiliki daya rusak yang hebat dan melambatkan pembangunan fasilitas publik. Namun, menurut Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Wartawan Online (IWO) Jakarta itu, kabar bohong dan ujaran kebencian yang saat ini banyak tersebar perlu segera ditangani serius oleh pemerintah.

- Advertisement -

"Masalahnya hate speech dan hoax itu melekat. Ketika  itu dilempar ke publik akan terus tertanam di peta kognisi. Oleh karena itu, penegakan hukum dalam bidang itu harus kita dukung. Pelakunya harus dihukum berat," tegas Emrus.

Secara tegas, Emrus juga mendesak perlunya perngkat dan aturan hukum, tidak hanya UU  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perlu ada tindakan cepat untuk menghapus hoax agar tidak menyebar semakin luas.

"Di Jerman, ada aturan jika hoax terjadi harus ditarik paling lambat 24 jam. Kalo menurut saya, sebaiknya lebih cepat dari itu, karena bisa direkam dan sudah tersebar," tegasnya.

"UU ITE jalan yang baik juga sebagai tindakan terhadap pelaku. Tapi perlu kita sayangkan karena informasi bohong itu sudah melekat."

Selain hukum, menurut Emrus, perangkat penting untuk menyaring hoax dan hate speech adalah organisasi yang menaungi wartawan online.

"Karena itu, teman-teman IWO dari media massa  mena pun perlu membebaskan informasi dari hoax dan hatespeech."

"Indonesia sekarang, dalam keadaan publik yang sakit mari kita sembuhkan dengan mari kita wacanakan tentang kebeneran informasi yang mengacu para Pancasila dan UUD 1945," tegas Emrus.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER