MONITOR, Jakarta – Lucky Hakim menikahi dengan Tiara Dewi atau yang kerap kali dijuluki Syahrini KW, pada 19 Januari 2017. Namun, pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Artis peran dan juga anggota DPR tersebut sempat mangkir dalam dua persidangan sebelumnya. Kemudian pada persidangan ketiga, bersama kuasa hukumnya Lucky datang membawa dua orang saksi untuk memperkuat permohonan cerainya itu.
"Alhamdulillah sudah diputuskan bahwa pernikahan saya sudah berakhir. Sudah putusan. Tapi belum saya bacakan (talak) karena secara teknis belum dipersiapkan," kata Lucky sesaat setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Saat sidang tersebut tidak tampak sosok sang mantan istri, Tiara Dewi. Kabarnya pembacaan ikrar talak Lucky atas Tiara akan digelar pada persidangan selanjutnya. Lucky menuturkan, "Itu (pembacaan ikrar talak) 14 hari mulai dari sekarang. Udah putusan, tapi pembacaan talaknya nanti, karena baru dateng sekali, mungkin kalau kemarin datang dua kali bisa langsung baca,"
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…
MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…