Sabtu, 13 September, 2025

Ketua DPP PAN Tolak Keras Tambahan Dana Parpol

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan menolak keras adanya tambahan dana parpol yang baru saja disahkan oleh pemerintah sebesar Rp108 menjadi Rp1000.

"Saya orang yang pertama menolak kenaikan dana Parpol," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Yandri menjelaskan, partai politik masih bisa bertahan tanpa bantuan dana parpol sekalipun, hal tersebut dibuktikan dengan eksistensinya PAN hingga saat ini.

"Selama ini tanpa subsidi Parpol bisa jalan kok. PAN 60 persen gajinya dipotong. Jadi enggak ada masalah sebenernya, tetep on the track," jelasnya.

- Advertisement -

Sementara penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

Politisi PAN itu mengaku bingung dengan sikap pemerintah yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang justru menyetujui kenaikan dana Parpol hingga 1000 persen.

"Ini juga menjadi pertanyaan kita, kalau saya tidak setuju betul. Karena itu gaduhnya luar biasa, rakyatnya sudah sakit hati, walaupun ga signifikan juga, PAN dapat Rp 9 M per tahun, lah kita patungannya Rp 12 M kok per tahun. Jadi menurut saya enggak elok. PAN tidak pernah mengajukan kenaikan dana Parpol," urainya.

Yandri berharap agar pemerintah bisa membatalkan kenaikan dana partai politik tersebut. Pasalnya, APBN baru akan diputuskan pada bulan depan.

"Saya kira kalau masih bisa dibatalkan bagus itu. Karena baru akan diketok pada APBN 2018 pada Oktober. Saya harap pemerintah membatalkan itu," tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER