Kamis, 28 Maret, 2024

Diding S Anwar Pensiun, Perum Jamkrindo Miliki Nakhoda Baru

MONITOR, Jakarta-  Kementerian BUMN mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.187/MBU/09/2017 mengenai Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Jamkrindo. Surat ini dikeluarkan lantaran Dirut Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Bisnis Penjaminan Bakti Prasetyo memasuki masa pensiun.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno sebagai pemilik modal yang diserahkan oleh  Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN Bandung Pardede di Jakarta pada 7 September 2017.

Dalam SK ini disebutkan bahwa sehubungan berakhirnya masa jabatan Diding S. Anwar dan Bakti Prasetyo pada tanggal 7 September 2017, maka perlu memberhentikan yang bersangkutan sekaligus menetapkan penggantinya yakni menugaskan kepada I Rusdono Banu untuk menjasbat sebagai Plt. Dirut  selain menjalankan tuganya sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko sampai ada pengganti yang definitif.

Sementara untuk jabatan Direktur Bisnis Penjaminan ditunjuk Amin Masúdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penjaminan Bisnis Suretyship dan Non Bank Perum Jamkrindo.

- Advertisement -

Bersamaan dengan ini, Kementerian BUMN juga mengukuhkan dan memberhentikan Nanang Waskito sebagai Direktur  MSDM, Umum dan Kepatuhan karena meninggal dunia dan sekaligus menetapkan penggantinya yakni  Sulis Usdoko yang sebelumnya merupakan Mantan Direksi dari Bank BTN.

Adapun susunan Direksi baru dari Perum Jamkrindo Jamkrindo yakni:

1.Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko  I.Rusdonobanu

2. Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko

3. Direktur Operasional dan Jaringan R. Sophia Alizsa

4. Direktur Bisnis Penjaminan  Amin Mas'udi

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER