Monitor, Jakarta- Presiden Joko Widodo, akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter atau sekolah lima hari. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selama ini menolak, akan ikut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, usai bertemu Presiden Jokowi. Perpres ini akan dikeluarkan pada Rabu 6 September 2017 besok.
“iya besok, besok saya ke sini lagi (Istana) dengan Muhammadiyah dengan ulama akan mengeluarkan. Presiden akan mengeluarkan Perpres tentang pendidikan karakter,” ujar Said Agil di istana, Selasa (5/9).
Said Agil menjelaskan sekilas isi dari Perpres tersebutsekilas dari Perpres tersebut Bahwa kementrian terkait yakni Kemendikbud, kementrian Agama maupun Kemenristek Dikti tidak boleh mematikan madrasah diniyah.
“Semua menteri Mendikbud,Menag maupun Dikti harus mendukung pendidikan karakter yang sudah berjalan yaitu madrasah diniyah swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan bahkan didukung” Ujarnya menjelaskan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…
MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…