MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) akan memberlakukan sistem transaksi terbuka dari sebelumnya transaksi terbuka dan tertutup pada jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada Jumat (8/9).
Kemudian, pada waktu yang sama, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan Jasa Marga.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dimawan heru mengatakan, kedepannya, sistem transaksi akan berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampai Bogor/Ciawi.
"Sedangkan pasca perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang s.d Bogor/Ciawi," kata Heru dalam keterangan tertulis yang di terima, Selasa (5/9).
Tarif tol perubahan sistem transaksi ini, Sambung Heru, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi.
Adapun tarif asal dan tujuan perjalanan Cawang – Ciawi untuk Tipe kendaraan Golongan I sebasar Rp 6500 dan Rp 9.500 untuk Golongan II.
Sedangkan untuk Golongan III dan IV sebesar Rp 13.000 dan Rp 16.000.
Terakhir, untuk Golongan V adalah sebesar Rp 19.500.
MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…