MONITOR, Jakarta. Pemerintah terus membenahi pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) supaya semakin efektif pemanfaatanya.
Pemerintah ingin memastikan TKDD dikelola untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, pengentasan kemiskinan; dan pengurangan ketimpangan antar daerah.
“Dengan pengelolaan TKDD yang semakin baik kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sebagaimana diindikasikan oleh menurunya persentase dan jumlah penduduk miskin,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.
Dia menjelaskan rasio gini di pedesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0.32 pada tahun 2016. Penurunan rasio tersebut menunjukan kesejahteraan yang semakin merata.
Soal dana desa , dalam RAPBN tahun 2018 alokasi dana desa direncanakan senilai Rp 60 triliun. Pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa, melalui kebijakan pengalokasian, penyaluran, prioritas penggunaan, pengawalan dan pendampingan, serta pengawasan.
Penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan pada kinerja pelaksanaan, yaitu memerhatikan kinerja penyerapan anggaran dan capaian output, serta mendekatkan pelayanan melalui pengalihan penyaluran kepada KPPN di daerah.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…
MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…
MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…