Categories: NASIONALPOLITIK

PB GSN Desak Pemerintah Usir Dubes dan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Myanmar

MONITOR, Jakarta – Tragedi kekerasan dan pelanggaran terhadap warga Muslim oleh tentara Myanmar semakin menjadi menyusul serangan Militer Myanmar yang menghanguskan desa-desa dan membunuhi warga Rohingya, tidak peduli wanita atau bayi sekalipun.

Sudah lebih dari 100 orang meninggal dunia dalam kekerasan kemanusiaan di Rakhine pekan lalu. Konflik bersenjata ini juga membuat sekira 20 ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh. Sebagian besar dalam kondisi sakit dan terluka.

Menyikapi tragedi kemanusiaan tersebut, Pengurus Besar Gerakan Santri Nusantara (PB GSN) menyatakan mengutuk Keras Pembantaian etnis yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap warga Rohingya. 

Ketua Umum PB GSN Muhammad Utomo bahkan mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk terus berpartisipasi semaksimal mungkin baik Harta, jiwa, tenaga dan do'a, yang sangat dibutuhkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

PB GSN lanjut Utomo juga berharap PBB agar berperan aktif dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

"Selain mencabut nobel Perdamaian Aung San Su Kyi, juga harus diadili di mahkamah Internasional," ujarnya kepada MONITOR. Jumat (1/9).

Selanjutnya PB GSN juga menyatakan mendukung aksi balasan terhadap pemerintah Myanmar yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan oleh Pemerintah Indonesia termasuk mengusir Duta Besar dan Memutus hubungan diplomatik.

"Kami mengharapkan agar pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan cepat serta membentuk Tim Penyelamatan dengan berbagai Upaya termasuk mengusir, dan memutuskan hubungan bilateral maupun diplomatik dengan pemerintah Myanmar," tegasnya.

Selain pemutusan hubungan diplomatik, Pemerintah Indonesia didesak agar berperan aktif mengorganisir negara-negara ASEAN agar Myanmar dikeluarkan sebagai anggota komunitas negara-negara di Kawasan Asia Tenggara tersebut.

Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan PB GSN juga mengajak berbagai kalangan organisasi masyarakat yang terhimpun dalam berbagai wadah untuk sama-sama menyuarakan dan ikut mendesak Pemerintah bersikap tegas terhadap Myanmar.

"Ini adalah amanah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, jika Pemerintah hanya diam dan tidak bertindak cepat maka ini jelas sebuah pelanggaran konstitusi," pungkas Utomo.

Recent Posts

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

8 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

9 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

10 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

11 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

12 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

13 jam yang lalu