MONITOR, Jakarta – Usai mengunjungi korban kekerasan seksual di sekolah Mexindo Bogor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat kunjungan balik dari pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI yang diwakili Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa keluarga korban keberatan atas viralnya video korban yang dibuat oleh oknum An saat hadir ke sekolah barunya untuk merayakan ulangtahun.
Retno menambahkan, video tersebut sempat muncul di salah satu tv swasta meski wajahnya di blur dan viral juga di dunia maya.
"Menurut ibu korban, video dibuat maupun di share tanpa ijin keluarga korban. Untuk itu, ibu korban meminta KPAI agar membantu memblokir video tersebut di dunia maya, karena keluarga khawatir video tersebut suatu saat dapat di lihat korban seiring korban bertambah usia kelak," ujar Retno dalam pernyataan pers yang diterima Monitor, Kamis (31/8).
Hal tersebut, kata Retno, bertujuan untuk memulihkan kondisi korban dan menghalau dari rasa malu atau minder. "Takutnya berdampak negative pada korban, misalnya perasaan malu," kata Retno menirukan ucapan ibu korban.
Tentunya, upaya pemblokiran video itu harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Untuk memblokir video yang dimaksud, KPAI tentu harus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo RI, KPAI akan bersurat. Ada dua video yang keluarga korban minta diblokir," ujarnya.
