Categories: BISNISEKONOMI

Menperin Targetkan Produksi Mobil Listrik Capai 20 Persen pada 2025

MONITOR, Jakarta – Sebagai sektor prioritas, pengembagan teknologi otomotif memiliki daya saing yang tinggi di pasar global, untuk itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah, salah satunya yakni mobil listrik.

Airlangga mengatakan, pengembangan mobil listrik telah tercakup dalam roadmapyang sedang digodok oleh Kemenperin. “Kami berharap, pada tahun 2025, produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional,” katanya di Jakarta, Minggu (27/8).

Bahkan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. “Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga.  

Lebih lanjut, dalam pengembangan mobil listrik ini, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini. “Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” ungkap Airlangga.

Menperin menyampaikan, guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik di dalam negeri, yang juga menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal. Hal ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional.

“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,” paparnya.

Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut. Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri. 

“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sebut Airlangga.

Recent Posts

Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Laboratorium Veteriner Kementan untuk Antisipasi Dampak El Nino pada Subsektor Peternakan

MONITOR, Banjarbaru – Komisi IV DPR RI mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat kesiapsiagaan subsektor…

17 menit yang lalu

Wamenhaj: ASN Kemenhaj Harus Jaga Integritas, Hentikan Praktik Menjadikan Jemaah sebagai Komoditas

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh aparatur Kementerian…

21 menit yang lalu

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

11 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

14 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

15 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

17 jam yang lalu