Categories: EKONOMIINDUSTRI

Akademi Komunitas Tektil Solo Topang Kebutuhan 135 Ribu Naker

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan penting terkait upaya peningkatan daya saing industri nasional, terutama dalam hal tenaga kerja yang kompeten. Dalam hal ini, Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Solo (AK Tekstil Solo) akan berperan memasok para lulusannya kepada sektor padat karya tersebut.

“AK Tekstil Solo ini merupakan salah satu unit pendidikan di bawah Kemenperin yang dijadikan pilot project untuk pengembangan pendidikan vokasi dengan mengadopsi konsep dual system dari Jerman,” kata Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Industri, Mujiyono mewakili Menteri Perindustrian pada Kuliah Umum di AK Tekstil Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/8).

Mujiyono menjelaskan, konsep pendidikan sistem ganda ini berorientasi pada penguasaan kemampuan kerja dengan mengintegrasikan pelajaran di kampus dan praktik di perusahaaan sehingga para lulusan yang dihasilkan sesuai kebutuhan dunia industri. “Dalam satu semester, sekitar dua bulan pembelajaran teori dan praktik di kampus, kemudian tiga bulan praktik kerja atau magang di perusahaan,” tuturnya.

Fasilitas pendukung proses pembelajaran di AK Tekstil Solo telah dilengkapi dengan ruang workshop dan laboratorium serta mesin dan peralatan yang modern sehingga menyesuaikan penggunaan teknologi produksi di industri tekstil saat ini. Untuk itu, sebagai pelopor pendidikan vokasi dengan konsep dual system, AK Tekstil Solo menjadi rujukan dalam pembangunan kolaborasi yang baik antara lembaga pendidikan dengan industri.

“AK Tekstil Solo menerapkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan beasiswa ikatan kerja bagi para mahasiswanya,” papar Mujiyono. Kegiatan belajar di kampus telah dimulai pada Oktober 2015 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 123 orang. Dari total tersebut, 60 persen mahasiswa berasal dari masyarakat umum dan sisanya merupakan pegawai pabrik yang sedang dalam peningkatan kompetensi.

Selain dari AK Tekstil Solo, Kemenperin juga memasok tenaga kerja terampil untuk sektor padat karya ini dari Politeknik STTT Bandung yang setiap tahun menghasilkan lulusan sebanyak 300 orang per tahun. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional ke depan, penyerapan tenaga kerjanya akan mencapai 135 ribu orang per tahun atau 22,5 persen dari total kebutuhan tenaga kerja sektor industri di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, industri TPT merupakan sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Selain itu bisa menjadi jaring pengaman sosial karena menyerap tenaga kerja langsung yang cukup banyak sebesar 2,69 juta orang atau 17,3 persen dari total pekerja industri manufaktur di Tanah Air.

Capaian tersebut terbukti dari penerimaan devisa negara dari ekspor TPT sebesar USD 11,78 miliar atau 8,2 persen dari total ekspor nasional, sehingga surplus USD 4,31 miliar pada ahun 2016. Selanjutnya, berkontribusi sekitar 1,16 persen terhadap PDB nasional dan mencatatkan nilai investasi mencapai Rp7,54 triliun pada tahun 2016.

“Industri TPT memiliki peranan yang cukup strategis dalam proses industrialisasi, karena menghasilkan produk mulai dari bahan baku, serat sampai dengan barang konsumsi, pakaian jadi dan barang jadi,yang mempunyai keterkaitan baik antar industri maupun sektor ekonomi lainnya,” papar Airlangga.

Kemenperin mencatat, lebih dari 67 persen perusahaan TPT merupakan industri hlir yang menghasilkan produk garmen (pakaian jadi dan barang jadi tekstil lainnya), sedangkan sisanya 32 persen merupakan industri antara untuk pemintalan (spinning), pertenunan (weaving), perajutan (knitting), serta printing dan finishing kain.

Guna memacu industri TPT nasional berdaya saing global, Kemenperin telah mengambil beberapa langkah kebijakan strategis, antara lain melalui penguatan pendidikan vokasi untuk penyediaan SDM industri TPT, menyiapkan regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor yang akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance, dan pengembangan kerja sama dengan pasar non tradisional.

“Di samping itu, kami juga melakukan promosi produk dan bussines matching di luar negeri, pemanfaatan lembaga pembiayaan ekspor yang lebih pro kepada industri TPT, serta mengupayakan penurunan harga gas untuk industri hulu tekstil sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate dan pengenaan tarif listrik flat atau normal,” ungkap Airlangga.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

50 menit yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

1 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

2 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

3 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

4 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

6 jam yang lalu