MONITOR, Jakarta – Suku bunga acuan Bi 7-day Repo Rate turun sebesar 25 basis poin. Keputusan ini menyusul hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, suku bunga acuan BI turun dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Kebijakan ini efektif mulai 23 Agustus 2017.
" RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Adapun suku bunga lending facility juga turun 25 basis poin menjadi 5,25 persen", ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta (22/8/2017).
Agus mengatakan penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya.
"Kebijakan moneter dengan rendahnya realisasi dan perkiraan inflasi tahun 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, serta terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam kisaran batas aman", tambah Agus
Sementara itu, Risiko eksternal terkait rencana kenaikan suku bunga acuan AS dan normalisasi neraca bank sentral AS yang mereda membuat perbedaan suku bunga di dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," tutur Agus
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…