Categories: NASIONAL

Pansus Angket Temukan Empat Dugaan Pelanggaran KPK

MONITOR, Jakarta – Pansus Hak Angket menemukan sedikitnya empat dugaan pelanggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KPK. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu.

Temuan tersebut, ujar Masinton, berupa pelanggaran tata kelola anggaran, sumber daya manusia (SDM), proses peradilan pidana dan tata kelola kelembagaan.

"KPK diberikan mandat oleh UU sebagai lembaga negara yang khusus melakukan penindakan dan pencegahan tipikor. Maka operasional penanganan perkara yang ditangani KPK lebih besar dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung, namun uang negara yang mampu dikembalikan KPK tidak begitu signifikan," ujar Masinton kepada wartawan, Senin (21/8).

Politisi PDIP ini menambahkan, dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM), KPK diduga melanggar PP 63 tahun 2005 soal kepegawaian.

"Ada 29 pegawai atau penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap namun belum diberhentikan. Meskipun sudah capai batas usia pensiun. Dan BPK keluarkan opini berkaitan dengan ketiadaan standar baik untuk pengadaan barang maupun kompeten SDM KPK," terangnya.

Recent Posts

Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan…

3 jam yang lalu

Ada Teleskop Computerized dan Theodolite di MTQ Nasional XXXI, Intip Keseruannya

MONITOR, Semarang — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang tidak…

4 jam yang lalu

Hafal 30 Juz di Usia 10 Tahun, Peserta MTQ Nasional ke-31 Asal Sumbar Ini Bagikan Kuncinya

MONITOR, Semarang - Menghafal Al-Qur’an 30 juz membutuhkan ketekunan dan konsistensi. Bagi Muslim Dermiwa Riko…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan…

4 jam yang lalu

Kementan Apresiasi GOPAN, Dorong Peternak Rakyat Jadi Bagian Kuat Ekosistem Perunggasan

MONITOR, Tanegrang — Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penguatan ekosistem perunggasan nasional dengan menempatkan peternak rakyat…

4 jam yang lalu

GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan

MONITOR - Indonesia memiliki potensi ekonomi akuakultur yang diperkirakan mencapai US$210 miliar per tahun, namun…

14 jam yang lalu