Categories: EKONOMIKEUANGAN

Tiga Kebijakan Pedoman Penyusunan RAPBN 2018

MONITOR, Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dirancang berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema “Memantapkan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”.

Dilansir dari laman ekon.go.id, RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.

Pertama, dengan mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset.

Kedua, dengan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian juga dengan sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.

Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing.

“Maksud dari creative financing tersebut adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Konferensi Pers Penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2018, di Jakarta (16/8).

Hadir dalam acara ini antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, dan pejabat Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Menko Darmin juga menjelaskan bahwa dinamika perekonomian terkini, baik global maupun domestik serta prospek perekonomian nasional ke depan, menjadi pertimbangan utama dalam menentukan asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2018. “Asumsi dasar ekonomi makro ini yang memberikan fondasi bagi penyusunan arah program dan kebijakan di tahun 2018 mendatang,” terangnya.

Recent Posts

Komisi VII DPR RI Tinjau PRSU 2026, Dorong Penguatan Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan UMKM Sumatera Utara

MONITOR, Medan – Komisi VII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Pembangunan Prasarana…

7 menit yang lalu

Pakar Intelijen: Hormati Kewenangan Antar-Lembaga, Jangan Ganggu Proses Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mengingatkan seluruh lembaga negara agar…

3 jam yang lalu

SETARA Institute Desak Presiden Evaluasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Penanganan Kasus Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan…

7 jam yang lalu

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…

16 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta Ada Pembenahan Sistem PPDS Buntut Dokter Meninggal Diduga Dampak Bullying

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…

16 jam yang lalu

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

24 jam yang lalu