MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kebijakan ‘Lima Hari Sekolah’. Melalui konferensi pers, Ketua KPAI Susanto meminta Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk meninjau kembali penyeragamanan 5 hari sekolah terhadap mental siswa didik.
Susanto menjelaskan kebijakan tersebut berpotensi melanggar UU perlindungan anak. Dimana anak-anak butuh waktu seimbang untuk berkumpul dan bersengkerama bersama para orangtua mereka selepas sekolah.
“Penyamarataan jam belajar untuk membiarkan anak menetap lebih lama di sekolah melanggar hak orang tua untuk memiliki waktu yang seimbang bertemu dengan anaknya sendiri atau bahkan waktu interaksi anak di luar jam belajar dengan teman sebaya,” ujar Susanto saat konferensi pers di hadapan awak media, di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (15/8).
Lebih lanjut Susanto menegaskan, anak-anak butuh keterlibatan peran dari orangtua dalam mengawasi pendidikan dan aktivitas mereka selama berada di lingkungan rumah. Hal ini kata Susanto, sesuai dengan pasal 23 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014, dimana negara harus hadir dan menjamin kesejahteraan hidup anak-anak.
“KPAI mendorong partisipasi aktif orang tua dan masyarakat untuk menciptakan kondisi dan kultur pendidikan yang ramah anak,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…