Categories: EKONOMIINDUSTRI

Tips Memilih Asuransi Rumah

MONITOR – Rumah merupakan aset yang paling berharga, untuk itu sudah selayaknya keberadaannya harus dijaga dengan baik, sebagai bentuk perlindungan, makanya banyak masyarakat yang mencoba mengasuransikan rumah mereka. 

Namun permasalahannya sekarang banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk perlindungan rumah, akhirnya membuat konsumen menjadi bingung untuk memilih mana perusahaan asuransi terbaik.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin menggunakan asuransi rumah berikut ini merupakan tips memilih asuransi rumah dari situs jual beli properti Lamudi.  

Pilih Asuransi yang Memiliki Track Record yang Jelas      

Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang jelas, informasi akan hal tersebut bisa Anda dapatkan dari teman yang pernah menggunakan perusahaan asuransi tersebut atau yang paling sederhana Anda juga bisa memilih perusahaan asuransi yang telah lama berdiri, karena biasanya perusahaan tersebut akan lebih tepercaya menangani klien.

Pahami Dokumen Polis

Pahami dokumen polis yang diberikan oleh perusahaan asuransi, periksa dengan perlahan, apakah semua ketentuan yang tertulis di dalam draft sudah sesuai dengan yang Anda inginkan. Selain itu, banyak pula perusahaan asuransi yang menyertakan berbagai pasal pengecualian,pastikan pasal-pasal tersebut masih bisa diterima oleh akal.  

Perhatikan Prosedur Klaim

Pastikan pada waktunya nanti Anda tidak merasa kesulitan dalam pengurusan klaim, untuk itu pelajari dengan seksama bagaimana proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.  

Buat Perbandingan

Supaya mempunyai pilihan, Anda sebaiknya membandingkan beberapa perusahaan penyedia produk asuransi rumah. Anda dapat mengambil keputusan yang terbaik dari membandingkan biaya, manfaat dari bermacam perusahaan asuransi kebakaran rumah tersebut.

Nilai Pertanggungan

Jangan lupa Anda harus memperhitungkan nilai pertanggungan, dimana nilai pertanggungan ini yang akan diterima saat klaim. Perhitungan harus cermat sesuai dengan lamanya kontrak asuransi. Janganlah sampai terjadi saat Anda menerima uang pertanggungan, kenyataannya dana tidak bisa membiayai pembangunan rumah.

Recent Posts

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

8 jam yang lalu

Usulan Penyesuaian BPIH 2027, Wamenhaj: Upaya Minimalkan Beban Biaya Jemaah, Akan Dibahas Bersama DPR

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…

11 jam yang lalu

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…

12 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…

17 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Perkuat Langkah Industri Agro Indonesia Menembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…

17 jam yang lalu