Categories: EKONOMIINDUSTRI

Tips Memilih Asuransi Rumah

MONITOR – Rumah merupakan aset yang paling berharga, untuk itu sudah selayaknya keberadaannya harus dijaga dengan baik, sebagai bentuk perlindungan, makanya banyak masyarakat yang mencoba mengasuransikan rumah mereka. 

Namun permasalahannya sekarang banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk perlindungan rumah, akhirnya membuat konsumen menjadi bingung untuk memilih mana perusahaan asuransi terbaik.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin menggunakan asuransi rumah berikut ini merupakan tips memilih asuransi rumah dari situs jual beli properti Lamudi.  

Pilih Asuransi yang Memiliki Track Record yang Jelas      

Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang jelas, informasi akan hal tersebut bisa Anda dapatkan dari teman yang pernah menggunakan perusahaan asuransi tersebut atau yang paling sederhana Anda juga bisa memilih perusahaan asuransi yang telah lama berdiri, karena biasanya perusahaan tersebut akan lebih tepercaya menangani klien.

Pahami Dokumen Polis

Pahami dokumen polis yang diberikan oleh perusahaan asuransi, periksa dengan perlahan, apakah semua ketentuan yang tertulis di dalam draft sudah sesuai dengan yang Anda inginkan. Selain itu, banyak pula perusahaan asuransi yang menyertakan berbagai pasal pengecualian,pastikan pasal-pasal tersebut masih bisa diterima oleh akal.  

Perhatikan Prosedur Klaim

Pastikan pada waktunya nanti Anda tidak merasa kesulitan dalam pengurusan klaim, untuk itu pelajari dengan seksama bagaimana proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.  

Buat Perbandingan

Supaya mempunyai pilihan, Anda sebaiknya membandingkan beberapa perusahaan penyedia produk asuransi rumah. Anda dapat mengambil keputusan yang terbaik dari membandingkan biaya, manfaat dari bermacam perusahaan asuransi kebakaran rumah tersebut.

Nilai Pertanggungan

Jangan lupa Anda harus memperhitungkan nilai pertanggungan, dimana nilai pertanggungan ini yang akan diterima saat klaim. Perhitungan harus cermat sesuai dengan lamanya kontrak asuransi. Janganlah sampai terjadi saat Anda menerima uang pertanggungan, kenyataannya dana tidak bisa membiayai pembangunan rumah.

Recent Posts

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali menggelar uji kompetensi bagi calon mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir…

19 menit yang lalu

Diduga Rugikan Negara Triliunan, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), bersama-sama sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat…

46 menit yang lalu

Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Trilogi Tugas

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

2 jam yang lalu

Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Menteri Badan Usaha Milik…

6 jam yang lalu

Silaturahmi dengan Pemred Media, Dito Ariotedjo: Dukung Terus Prestasi Pemuda dan Olahraga

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menggelar acara…

8 jam yang lalu

World Water Forum 2024 di Bali, Fadli Zon: Akan Dihadiri 50 Lebih Parlemen Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyampaikan ada…

11 jam yang lalu