Categories: EKONOMIINDUSTRI

Tips Memilih Asuransi Rumah

MONITOR – Rumah merupakan aset yang paling berharga, untuk itu sudah selayaknya keberadaannya harus dijaga dengan baik, sebagai bentuk perlindungan, makanya banyak masyarakat yang mencoba mengasuransikan rumah mereka. 

Namun permasalahannya sekarang banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk perlindungan rumah, akhirnya membuat konsumen menjadi bingung untuk memilih mana perusahaan asuransi terbaik.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin menggunakan asuransi rumah berikut ini merupakan tips memilih asuransi rumah dari situs jual beli properti Lamudi.  

Pilih Asuransi yang Memiliki Track Record yang Jelas      

Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang jelas, informasi akan hal tersebut bisa Anda dapatkan dari teman yang pernah menggunakan perusahaan asuransi tersebut atau yang paling sederhana Anda juga bisa memilih perusahaan asuransi yang telah lama berdiri, karena biasanya perusahaan tersebut akan lebih tepercaya menangani klien.

Pahami Dokumen Polis

Pahami dokumen polis yang diberikan oleh perusahaan asuransi, periksa dengan perlahan, apakah semua ketentuan yang tertulis di dalam draft sudah sesuai dengan yang Anda inginkan. Selain itu, banyak pula perusahaan asuransi yang menyertakan berbagai pasal pengecualian,pastikan pasal-pasal tersebut masih bisa diterima oleh akal.  

Perhatikan Prosedur Klaim

Pastikan pada waktunya nanti Anda tidak merasa kesulitan dalam pengurusan klaim, untuk itu pelajari dengan seksama bagaimana proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.  

Buat Perbandingan

Supaya mempunyai pilihan, Anda sebaiknya membandingkan beberapa perusahaan penyedia produk asuransi rumah. Anda dapat mengambil keputusan yang terbaik dari membandingkan biaya, manfaat dari bermacam perusahaan asuransi kebakaran rumah tersebut.

Nilai Pertanggungan

Jangan lupa Anda harus memperhitungkan nilai pertanggungan, dimana nilai pertanggungan ini yang akan diterima saat klaim. Perhitungan harus cermat sesuai dengan lamanya kontrak asuransi. Janganlah sampai terjadi saat Anda menerima uang pertanggungan, kenyataannya dana tidak bisa membiayai pembangunan rumah.

Recent Posts

Selvi Gibran Tinjau Coaching Clinic LPDB di Pontianak, Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi dan UMKM

MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…

3 jam yang lalu

Guru Besar IPB Ungkap Ketimpangan Industri Perunggasan, Peternak Rakyat Disebut Paling Rentan Bangkrut

MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…

5 jam yang lalu

Zayed Foundation Serahkan Bantuan Sekitar USD 190.000 untuk 162 Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…

9 jam yang lalu

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…

9 jam yang lalu

Harga Telur Anjlok, Kementan Minta Segera Naik ke Rp26.500 per Kg, BGN Wajibkan Dapur MBG Serap Telur Peternak

MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Jemaah Cepat, Responsif, dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan…

11 jam yang lalu