Categories: HUKUMNASIONAL

Ahok Mangkir di Persidangan Buni Yani

MONITOR, Bandung – Sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani hari ini berlangsung, Selasa (8/8). Dalam sidang, seharusnya hadir terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun berdasarkan keterangan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Andi M Taufik, Ahok batal hadir sebagai saksi di persidangan.  

"Sudah kita upayakan, tapi beliau tidak bisa hadir dan sudah ada surat dari ketidaksediaan untuk hadir. Dari pihak lapas juga sudah ada surat," ujar Andi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, seperti diwartakan Kompas, Selasa (8/8).

Andi menambahkan, meskipun absen sidang, namun Ahok sudah diambil sumpahnya di hadapan penyidik. "Ahok sudah diambil sumpah di depan penyidik. Ini sama nilainya dengan hadir. Kita rencananya mau membacakan BAP Ahok yang diambil penyidik," jelas Andi.

Lebih lanjut Andi menyatakan, jika majelis hakim memberikan kesempatan untuk membacakan BAP Ahok, maka ia tak perlu lagi dipanggil sebagai saksi pada persidangan lanjutan.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

8 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

22 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

23 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

23 jam yang lalu