MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, Menekankan atas komitmen pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dengan meningkatkan alokasi dan desa dari tahun ke tahun.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDDT; Eko Putro Sandjojo, Puan kembali menekankan pemanfaatan dana desa untuk lebih optimal dan dikelola dengan baik, sehingga menurutnya dana desa memerlukan upaya evaluasi mendalam.
“Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah “ tegasnya sebagaiaman dilansir antaranews pada Kamis (27/7/2017).
Menteri puan juga mengajak para menteri yang hadir untuk saling bersinergi dalam mengintegrasikan program kerjanya yang menyasar pada pembangunan desa dengan memanfaatkan dana desa ini.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…