Jumat, 29 Maret, 2024

Anggaran Program Pendidikan Islam Dipangkas, Komisi VIII DPR Jewer Kemenag

MONITOR, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mengkritisi Kementerian Agama (Kemenag) atas pemangkasan anggaran pada program Pendidikan Agama Islam. Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan dikhawatirkan akan berdampak pada pendidikan serta pembentukan karekater masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.

“Bagaimana akan meningkatkan pemahaman pendidikan agama yang baik pada umat beragama di Indonesia, jika efisiensi harus diterapkan pada kementerian Agama. Pengurangan program pendidikan agama islam ini menjadi keprihatinan kita,” ungkap anggota Komisi VIII  Endang Maria Astuti saat rapat kerja dengan Kementerian Agama di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan bagaimana visi Kemenag untuk meningkatkan pemahaman ajaran agama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, serta pendidikan agama pada satuan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan dapat terwujud jika ada pemotongan anggaran ini.   

“Bagaimana itu semua dapat terwujud kalau terhambat dengan pemotongan anggaran. Kami akan memperjuangakan ini untuk mencetak anak berkarakter, karena melalui pendidikan agama masyarakat bisa terhindar dari sikap radikal,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, mengenai Tunjangan Guru Agama (TGA) yang belum juga dibayarkan oleh Kemenag baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, Komisi VIII berharap dapat segera diberikan, jangan malah membuat program baru dengan mengesampingkan jasa para guru agama ini.

“Program pembangunan Universitas Islam Indonesia bertaraf Internasional bisa dipending dulu mungkin pak, kita utamakan TPG, kasian itu para guru yang sudah bekerja, Kemenag harus fokus membayar TPG  (tunjangan guru agama) agar ada angin segar, ada harapan untuk hidup, sehingga mereka akan mengabdi dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan penghematan anggaran dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1,389 triliun. Dana tersebut sepenuhnya dipotong untuk alokasi pada program Pendidikan Agama Islam (Pendis).

“Dengan demikian, dari total pagu anggaran Rp 56,216 triliun dipotong menjadi Rp 54,827 triliun,” sebut Menag seraya mengatakan pengurangan anggaran ini jelas berpengaruh pada target pada pendidikan Islam. Kendati demikian, ia menjamin bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada menurunya layanan pendidikan Islam. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER