Jumat, 19 April, 2024

Opini BPK ‘Disclaimer’, Menteri Susi buka ruang KKP Diinvestigasi

MONITOR, Jakarta – Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Kelautan dan Perikananan dengan status tidak memberikan pendapat (disclaimer) membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara.

Menteri KKP menyatakan bahwa pihaknya bakal menuntaskan permasalahan terkait dengan status tidak memberikan pendapat (disclaimer) dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)  terhadap laporan keuangan KKP.

"Kami sudah meminta investigasi khusus kepada BPK, mudah-mudahan segera tuntas," kata Susi, di sela-sela acara halalbihalal di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin.

Meski audit laporan keuangan KKP mendapatkan disclaimer, menurut dia, pada saat yang sama KKP dinilai BPK dapat menghemat anggaran negara sekira Rp6,6 triliun.

- Advertisement -

Ia menyatakan bahwa hal itu merupakan sebuah pencapaian dan merupakan hal yang selaras dengan penghematan anggaran yang sedang didengung-dengungkan pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dulu KKP itu yang paling diam, karena ada saya jadi tempat yang paling ramai, paling disorot, paling dipuji," katanya.

Dia mengemukakan, karakternya memang kerap diwarnai ketidaksabaran dan temperamental karena selalu menginginkan setiap pekerjaan beres secara baik.

Hal tersebut, ditambahkannya, agar negara Republik Indonesia juga semakin maju, baik dari pihak swasta maupun publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto dalam sejumlah kesempatan mengemukakan bahwa pihaknya telah meminta BPK untuk segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

KKP telah mengakui adanya keterlambatan penyerahan dokumen pertanggungjawaban terkait pengadaan 1.716 kapal penangkap ikan (KPI) pada Agustus 2016, Katanya menjelaskan

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER