Sabtu, 27 April, 2024

Ucapkan Sumpah Advokat, 23 Anggota APSI Diminta Hindari Sikap Arogan

MONITOR, Semarang – Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang menyelenggarakan sidang terbuka dengan agenda pelaksanaan Sumpah Advokat terhadap 23 orang anggota APSI Jawa Tengah, pada hari Kamis (6/72017).

Sidang terbuka Sumpah Advokat tersebut dilaksanakan jam 11.00 WIB, serta dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Nommy HT Siahaan SH MH. 

Sebelumnya pada jam 9.00, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Drs Afdal Zikri SH MH, melantik 23 orang advokat sebagai Advokat. 

Dasar pertimbangan diajukannya 23 Calon Advokat diajukan sumpah advokat karena dinilai telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Peraturan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia No. 003 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Magang Advokat. 

- Advertisement -

"Calon advokat APSI tetap harus mawas diri menjaga martabat advokat, dan melakukan pemberian jasa hukum secara profesional dengan menghindari sikap arogansi profesi,"kata Ketum DPP APSI, Afdal Zikri.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam sambutannya mengingatkan agar para advokat APSI yang telah disumpah untuk memperkaya secara terus menerus keterampilan dan pengetahuan hukumnya dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Oleh karena saat ini kondisi persoalan hukum sangat dinamis dan berkembang pesat.

Kegiatan sumpah advokat ini merupakan kegiatan pertama kali bagi organisasi APSI di Semarang yang dilakukan secara mandiri setelah adanya SK KMA 073. Untuk berikutnya, DPW APSI Jawa Tengah akan mengadakan kegiatan pendidikan advokat pada bulan Agustus 2017 nanti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER