Kamis, 28 Maret, 2024

RUU Pemilu Mandek, DPR dan Pemerintah Agendakan Rapat Bareng

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy memaparkan dua agenda yang dibahas oleh tim perumus dan tim sinkronisasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017) sore.

Agenda yang dibahas merupakan persiapan untuk rapat kerja (raker) dengan pemerintah pada Senin (10/7/2017) mendatang, pukul 10.00 WIB.  Agenda pertama, lanjut Lukman, yaitu menyisir redaksional pasal-pasal yang ada di RUU Pemilu hasil dari inventarisasi tenaga ahli. 

Agenda kedua, membahas mengenai daerah pemilihan (dapil) DPR dan DPD Provinsi yang mengalami perubahan, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Forum ini meminta persetujuan saja, keputusannya akan di ketuk Senin di rapat Panitia Kerja (Panja), Kita juga akan memanggil Kapoksi, menanyakan perkembangan lobi dli luar gedung DPR, termasuk pemerintah yang berinisiasi mengumpulkan partai politik untuk melakukan pembicaraan” jelas Lukman sebelum memulai rapat yang dilakukan secara tertutup.

- Advertisement -

Hal lain yang dijelaskan politisi PKB itu mengenai lima isu krusial yang belum juga menemukan kesepakatan. Ia menegaskan bahwa tanggal 20 Juli mendatang, sudah harus ada keputusan, mekanismenya seperti apa belum diketahui yang pasti pansus akan terus mencari kesepahaman secara musyawarah mufakat.

“Saya sebagai pimpinan akan menanyakan apakah akan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat setelah dilakukan waktu yang panjang untuk pembicaraan lintas fraksi atau melalui voting. Atau misalnya pansus menganggap sudah cukup tidak ada pembicaraan lagi soal presidential threshold, ambang batas parlemen, konvensi suara, sistem pemilu, besaran daerah pemilih semua itu diambil keputusan di Rapat Paripurna,” paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER