Rabu, 24 April, 2024

Pokok-pokok RAPBNP 2017

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melaksanakan Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas penyampaian pokok-pokok RUU Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Saya akan memaparkan dua hal. Pertama, terkait perkembangan ekonomi makro tahun 2017. Kedua, tentang pokok-pokok perubahan kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Di awal penjelasannya, Menko Darmin menyatakan pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia cukup stabil di triwulan pertama 2017 (% yoy), meskipun di tengah ketidakpastian global yang bersumber dari sisi kebijakan dan geopolitik. Selain itu, secara umum harga komoditas tahun 2017 melanjutkan tren peningkatan terbatas. Sehingga turut mendorong aktivitas perdagangan internasional.

Ekonomi pun tumbuh sebesar 5,01 persen di kuartal I 2017, lebih tinggi dibandingkan kuartal yang sama 2 tahun sebelumnya, didukung oleh perbaikan ekspor dan impor.

- Advertisement -

“Pertumbuhan ekonomi tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga, pertumbuhan pengeluaran pemerintah, pertumbuhan investasi, dan pertumbuhan ekspor impor,” terangnya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan lebih baik dibandingkan target APBN 2017, yaitu 5,2 persen (yoy). Komponen utama pertumbuhan diupayakan tumbuh lebih tinggi pada triwulan III dan IV.

Darmin juga menjelaskan bahwa tingkat inflasi tahun 2017 diperkirakan berada pada kisaran 4,3 persen (yoy). Nilai tukar rupiah tahun 2017 diperkirakan akan mencapai Rp 13.400/US$.  

Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,2 persen. Rata-rata Indonesia Crude Prize (ICP) tahun 2017 diperkirakan US$50/barrel. Serta, lifting minyak dan gas dalam tahun 2017 diperkirakan mencapai 815 ribu barel per hari dan 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Selanjutnya ia menjelaskan pokok-pokok perubahan kebijakan fiskal dalam RAPBN 2017. Tentang pajak, perluasan basis pajak berdasarkan harta deklarasi program tax amnesty diharapkan dapat menopang pencapaian target pajak.

Target penerimaan pajak nonmigas disesuaikan turun Rp 50 T agar lebih realistis, sejalan dengan pencapaian pada 2016 serta effort tahun 2017.

Proporsi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) terhadap total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menurun drastis di tahun 2015, namun meningkat di 2017 karena kecenderungan kenaikan harga minyak.

“Target PNBP diperkirakan meningkat Rp 10,1 T utamanya oleh kenaikan harga minyak,” tambahnya.

Adapun mengenai Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tahun 2017,  tumbuh paling tinggi dalam 4 tahun terakhir. Realisasi belanja 15 K/L besar dalam semester I 2017 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

“Realisasi belanja barang dan modal K/L semester I tahun 2017 juga menunjukkan keberhasilan percepatan pelaksanaan anggaran,” tambah Darmin.

Penghematan belanja barang K/L dilakukan untuk direalokasi ke belanja yang mendesak dan produktif. Selain itu, Menko Perekonomian mengatakan peningkatan subsisi energi harus diseimbangkan dengan program lainnya untuk perlindungan masyarakat miskin dan rentan (khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan).

Darmin juga menjelaskan RAPBNP 2017 transfer ke daerah dan dana desa tumbuh 7,0% dari tahun sebelumnya. Perubahan transfer ke daerah dan dana desa terutama dipengaruhi oleh turunnya penerimaan DN Netto.

Sementara mengenai defisit RAPBNP 2017, diperkirakan 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun dengan adanya penghematan alamiah pada belanja K/L, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa maka defisit menjadi 2,67% terhadap PDB.

“Sejalan dengan pelebaran defisit RAPBNP 2017, SBN (netto) diperkirakan menjadi sekitar Rp 433,0 T atau naik Rp 33,0 T dengan asumsi ada penghematan alamiah,” lanjut Darmin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER