Categories: HANKAMNASIONAL

14 Ormas Islam Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Radikal

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam Indonesia (LPOI) menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas radikal dan anti Pancasila.

Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj mengatakan, saat ini degradasi nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat serta munculnya ormas anti Pancasila menjadi kekhawatiran tersendiri bagi NKRI. Intoleransi juga menjadi masalah utama di masyarakat akhir- akhir ini. 

"Mayoritas bangsa ini melihat dan merasakan fenomena ini sehingga menimbulkan kekhawatiran yang mendalam. Indonesia yang dibangun dengan perjuangan yang heroik tengah mengalami gempuran yang datang justru dari rakyatnya sendiri yang terpengaruh oleh pemikiran radikal, yang kemudian menolak atau anti terhadap Pancasila," kata Said saat membacakan pernyataan sikap LPOI di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).       

Said menjelaskan, secara fisik, mungkin saja terlihat ormas radikal dan anti Pancasila tidak melakukan kekerasan. Tetapi gerakan pemikirannya yang secara masif dan  sistematis telah merasuk ke sebagian warga negara Indonesia, dan telah dianggap mengancam kebhinekaan, sistem politik demokrasi, dan Pancasila, yang merupakan falsafah bangsa Indonesia.   

"Jika ormas-ormas radikal atau anti-Pancasila terus dibiarkan, bisa menjadi besar dan mengancam keberlangsungan Indonesia yang majemuk.  Jika  mereka dibiarkan terus,  masyarakat awam  akan menganggap ormas semacam ini sebagai ormas yang benar dan dibenarkan oleh negara," ungkapnya. 

Menurutnya, kalau ini terus berlangsung, di masa yang akan datang  maka jumlah orang yang mendukung radikalisme dan anti Pancasila akan terus berlipat-lipat. 

"Bisa dibayangkan, negara kita bisa  harcur seperti Suriah, lrak, Yaman dan lain-lain," ucap Said.  

Memang, lanjut dia, konstitusi memungkinkan kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, tetap harus tunduk pada ketentuan perundang- undangan. Dijelaskannya, kebebasan yang sebebas-bebasnya itu bukan kebebasan, melainkan anarki. 

"Kebebasan harus diikuti dengan tanggungjawab dan kewajiban menjaga aturan yang berlaku. Selama ini faktanya pemerintah tak pernah melarang setiap orang membentuk ormas. Namun, jelas sudah bahwa Pancasila harus dijadikan dasar atau asas ormas yang akan dibentuk," beber Said. 

Dia juga menjelaskan, kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat  dijamin oleh Konstitusi Rl. Akan tetapi jika bertentangan dengan  peraturan  perundang-undangan, maka perlu untuk dibatasi  perkembangannya. 

"Karenanya, ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila saatnya untuk dibubarkan. Pemerintah perlu segera mewujudkan komitmennya untuk menindak ormas anti Pancasila," tegasnya.       

Untuk diketahui, 14 Ormas Islam yamg tergabung dalam LPOI adalah:

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah lslamiyah (PERTI), Mathla'ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan (NW), dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).

Recent Posts

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…

30 menit yang lalu

Menteri Agama: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…

1 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meninjau kondisi saluran irigasi rusak di Desa…

1 jam yang lalu

Saatnya Gen Z Naik Kelas Lewat Koperasi

MONITOR, Sumedang – Semangat baru gerakan koperasi mulai terasa dari kampus. Ratusan mahasiswa berkumpul dalam…

2 jam yang lalu

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

MONITOR, Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan tenaga kerja kompeten untuk mengisi kebutuhan industri…

4 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

14 jam yang lalu