Categories: EKONOMIINDUSTRI

Kemenaker beri waktu 30 hari MNC lakukan Perundingan dengan Karyawan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan memberi waktu hingga 30 hari bagi perusahaan MNC Group untuk melakukan perundingan bipartit dengan pegawainya yang mengalami PHK, sebelum dilakukan perundingan tripartit dengan difasilitasi pemerintah.

"Kalau tidak selesai (bipartit) baru tripartit. Jika tripartit tidak selesai maka ke pengadilan," ujar Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih di Jakarta, Rabu.

Kementerian Ketenagakerjaan memanggil kedua pihak yakni MNC Group serta perwakilan pekerja MNC Group yang mengalami PHK massal, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Forum Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) dan PT MNI Global pada Rabu untuk klarifikasi permasalahan.

Namun, perwakilan MNC Group tidak hadir pada undangan tersebut, sehingga Kemnaker akan melakukan pemanggilan kembali pada Senin (10/7) untuk melakukan mediasi.

Sementara itu, data dari Forum Pekerja Media yang mewakili para pekerja tersebut menyatakan sedikitnya 300-an karyawan MNC Group mengalami PHK sepihak secara massal tahun 2017 antara lain manajemen Koran Sindo yang berada di bawah naungan PT Media Nusantara Informasi menutup sejumlah biro daerah yakni antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah/Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selain itu, perusahaan lain di bawah "holding" MNC Group yakni PT Media Nusantara Informasi Genie yang menerbitkan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie, juga berhenti beroperasi pada Juli 2017 sehingga sebanyak 42 orang dari hampir 100 karyawan di PHK.

Pemutusan hubungan kerja juga dialami 90 orang karyawan MNC Channel dan delapan orang karyawan InewsTV.

"Kita panggil untuk klarifikasi apa yang terjadi di Koran Sindo ada PHK sepihak, pemberhentian. Setelah kita undang ternyata banyak hal muncul. Berdasarkan hal tersebut pihak perusahaan kita undang namun tidak hadir. Oleh karena itu kita sepakat untuk mengundang lagi mereka hari Senin tanggal 10 untuk mengetahui seperti apa ini dari pihak manajemen," tutur John.

Ia menyebut pemanggilan tersebut untuk memediasi dan mendorong penyelesaian permasalahan secara musyawarah/mufakat sebelum masuk ke pengadilan industrial jika tidak menemukan titik temu.

"Sekarang kami masih minta klarifikasi. Kita upayakan musyawarah mufakat dulu. Kita juga tidak tahu persoalannya seperti apa. Kalau Senin tidak datang, langkah berikutnya kita proses sesuai UU No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," paparnya.

 

Sumber : ANTARA News

Recent Posts

1024 Atlet Domino Serbu Jakarta, JDT 2026 Gerakkan Ekonomi hingga Rp6 Miliar

MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…

2 jam yang lalu

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

16 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

1 hari yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

2 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

2 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

2 hari yang lalu