Categories: BERITAPERISTIWA

Ada Fasilitas Angkutan Motor Gratis Pakai Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membuka fasilitas Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan moda transportasi kereta api bagi pemudik yang mulai dibuka pada Kamis (29/6) bagi pemudik yang memiliki tiket arus balik.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono kembali mengajak pemudik untuk turut serta program Angkutan Motor Gratis dengan mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id atau mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

"Masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaraan Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," kata Prasetyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Prasetyo mengatakan masa pengangkutan motor peserta Motis untuk arus balik akan dilaksanakan selama tujuh hari dimulai dari 29 Juni sampai 5 Juli 2017.

Ada pun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran, yakni untuk Lintas Utara di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Pendaftaran untuk Lintas Selatan I berada di Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.

Sementara itu, Lintas Selatan II ada di Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya dan Stasiun Purwokerto.

Ditjen Perkeretaapian telah mengangkut 6.561 motor selama penyelenggaraan Angkutan Motis dengan moda KA untuk periode arus mudik 18 Juni sampai 23 Juni 2017. Tahun ini, program ini sudah memasuki tahun keempat sejak pelaksanaan pertama pada 2013. 

Persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa Angkutan Lebaran 2017 (1438 H) adalah sebagai berikut Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku; Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopiannya; Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor; Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik; Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua); 

Selanjutnya motor harus dilengkapi dengan pegangan belakang; Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm; Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana; dan Mengisi formulir pendaftaran.

 

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

8 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

17 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

17 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu