MONITOR – Lima maskapai penerbangan di Meksiko pada Selasa dikenai denda senilai total 22,4 juta peso (sekitar Rp16,6 miliar) karena memungut biaya pada bagasi pertama para penumpang.
Untuk diketahui, Pemerintah Meksiko mengeluarkan peraturan hukum baru itu pada Senin. Undang-undang tersebut mengatur bahwa denda bisa dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan penerbangan yang memungut biaya bagasi serta karena keterlambatan jadwal keberangkatan.
Kelima perusahaan yang terkena denda itu adalah empat maskapai Meksiko, yaitu Aeromexico, Interjet, Volaris dan VivaAerobus serta satu perusahaan penerbangan asal Amerika Serikat, JetBlue.
Peraturan hukum baru menetapkan bahwa para penumpang diperbolehkan membawa satu bagasi seberat hingga 25 kilogram secara cuma-cuma pada penerbangan dalam negeri serta luar negeri, yang berangkat dari Meksiko.
Undang-undang itu juga mengatur bahwa maskapai penerbangan harus memberi tahu para penumpang alasan jika terjadi keterlambatan dan pembatalan keberangkatan pesawat.
Untuk keterlambatan antara 90 hinga 120 menit, perusahaan penerbangan harus memberikan ganti rugi kepada para penumpang berdasarkan kebijakan perusahaan masing-masing. Sementara itu, keterlambatan keberangkatan antara dua hingga empat jam membuat maskapai wajib memberikan potongan harga sebesar 7,5 persen untuk penerbangan berikutnya dengan tujuan yang sama.
Jika keberangkatan pesawat terlambat hingga empat jam lebih, perusahaan penerbangan harus mengembalikan harga tiket secara penuh, menawarkan transportasi pengganti serta akomodasi, jika diperlukan.
Pemerintah Meksiko juga mengumumkan pihaknya akan memulai proses tindakan serupa terhadap United Airlines dan American Airlines atas alasan yang sama.
Sumber : Antara
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…