Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Pemerintah Siap Meratifikasi Konvensi Pelarangan Merkuri

Monitor, Jakarta – Pada tanggal 10 Oktober 2013 lalu, Indonesia telah menandatangani Konvensi Minamata tentang merkuri di Kumamoto, Jepang. Penandatanganan konvensi ini merupakan bukti komitmen Indonesia untuk menerapkan Konvensi Minamata. Langkah selanjutnya yang perlu ditempuh yaitu dengan melakukan ratifikasi konvensi tersebut.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan pertemuan dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam rangka proses ratifikasi Konvensi Minamata di Jakarta (21/6/17). Melalui pertemuan ini, seluruh K/L mengemukakan komitmen untuk mendukung upaya percepatan proses ratifikasi.

Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta agar ratifikasi Konvensi ini dilakukan sebelum Conference of the Parties yang pertama (COP-1) Minamata Convention pada tanggal 24-29 September 2017 mendatang.

“Komitmen Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakatnya, tidak hanya untuk generasi sekarang akan tetapi generasi yang akan datang,” ujar Siti Nurbaya.

Konvensi Minamata ini mengatur tentang perdagangan, produk dan prosesnya, pertambangan emas skala kecil, pengelolaan limbah merkuri, pendanaan, dan transfer teknologi. Konvensi ini akan segera berlaku (entry into force) pada tanggal 16 Agustus 2017, dikarenakan sampai saat ini sudah ada 58 negara yang meratifikasi Konvensi Minamata ini.

Merkuri pada prinsipnya ada di udara dan beberapa bahan yang ada disekitar kita, akan tetapi sumber terbesar (37%) berasal dari pertambangan emas skala kecil dan illegal. Banyak dari merkuri yang dilepaskan ke alam dihasilkan oleh Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) ilegal.

Belajar dari tragedi Pencemaran Merkuri di Minamata, saatnya Indonesia menaruh perhatian serius terhadap peredaran dan penggunaan merkuri yang tidak bertanggungjawab.  Hal ini berkaitan erat dengan maraknya pencemaran merkuri khususnya di PESK.

Mengingat bahaya besar yang ditimbulkan, Presiden Joko Widodo telah membahas soal penghapusan penggunaan merkuri pada PESK dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, (9/3/17). Presiden berpesan agar hal ini tidak boleh dibiarkan terus. Apalagi Indonesia salah satu negara yang telah menandatangani konvensi Minamata.

Presiden menginstruksikan agar segera diambil langkah-langkah untuk mencegah terjadi bencana yang diakibatkan pencemaran merkuri. Pertama, pengaturan kembali tata kelola petambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil, baik di dalam maupun luar kawasan hutan. Kemudian penghentian dan pelarangan penggunaan merkuri pada tambang.

Selanjutnya, pengawasan ketat dan berkala penggunaan merkuri, pada skala menengah maupun besar. Dan terakhir, pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya merkuri bagi kesehatan dan lingkungan.

Untuk PESK illegal harus ditata dengan baik dan ketat. Selain itu perlu dicarikan lapangan pekerjan baru untuk masyarakat penambang di sektor lain. Program kehutanan sosial yang ada di KLHK dapat menjadi salah satu solusi. Pemerintah sudah mengalokasikan 12,7 juta Ha untuk dimanfaatkan masyarakat untuk dikelola secara produktif dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Recent Posts

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

13 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

13 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

16 jam yang lalu

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

17 jam yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

18 jam yang lalu