Monitor, Jakarta – Usulan pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri oleh DPR karena menolak menghadirkan Miryam S Haryani dalam Pansus Angket KPK mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah politikus muda Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, pernyataan itu menegaskan bahwa memang Pansus Hak Angket itu dibentuk untuk melemahkan KPK, bahkan sudah mengarah juga kepada pengkerdilan penegakkan serta wibawa hukum.
"Kalau memang Hak Angket itu dibentuk untuk menguatkan KPK, apa hubungannya Miryam dengan Anggaran KPK dan Polri 2018? Itu kan mengada-ada namanya," kata Doli saat dihubungi, Rabu (21/6).
Kedua, lanjut Doli, ide itu juga menunjukkan betapa arogan dan sok kuasanya DPR. Begitu keinginannya tidak terpenuhi, langsung main ancam.
"Sikap itu bentuk dari premanisme politik dan tidak sehat bagi perkembangan politik dan demokrasi Indonesia," ujarnya.
Ketiga, tambah Doli, ide itu munculnya dari anggota fraksi Partai Golkar Mochamad Misbakhun. Sekali lagi, menurut Doli, hal itu juga menguatkan bahwa yang paling besar kepentingannya terhadap Pansus Hak Angket e-KTP itu adalah Golkar.
"Sebaiknya untuk melindungi Setya Novanto janganlah kawan-kawan itu bermain politik dan menggunakan alat negara. Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Hukum dilawan saja dengan hukum. Jangan hukum diadu dengan politik, yang itu bisa melebar kemana-mana dan keadilan hukum menjadi bias," tandasnya.