Categories: HUKUMNASIONAL

Fakta-fakta terkait OTT KPK di Mojokerto

Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. OTT sendiri dilakukan terjadi pada jumat malam (16/6) di beberapa wilayah di Mojokerto. 

Dari keterangan pers KPK yang diungkapkan oleh wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan berikut beberpa fakta yang terungkap :

1. Terkait dengan pengalihan anggaran senilai Rp 13 Miliar.

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini. Diduga uang senilai Rp 300 juta adalah pembayaran atas total komitmen free senilai Rp 500 juta. Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

2. Melibatkan Unsur Pimpinan DPRD dan Pejabat Dinas PU

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (17/6). Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua Umar Faruq, Wakil Ketua Abdullah Fanani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto, dan Seorang Perantara.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU dan perantara," ujar Febri. 

3. Barang bukti yang disita Rp. 470 juta

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), KPK menyita uang Rp 470 juta. Uang itu diduga merupakan suap dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto terhadap 3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto, serta setoran rutin per triwulan.

"Ada juga diamankan uang sebesar Rp 470 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Basaria commitment fee dari Kadis PUPR Mojokerto ke DPRD Mojokerto adalah Rp 500 juta. Rp 300 juta dari Rp 470 juta yang disita diduga adalah pembayaran komitmen Rp 500 juta. Sebelumnya sudah ada Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Recent Posts

Peringati Hari Toleransi, Menag Ajak Rawat Nilai yang Hidup Sejak Lama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…

8 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…

12 jam yang lalu

KAI Wisata melalui Layanan MICE Dukung Peresmian Stasiun Tanah Abang Baru

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…

12 jam yang lalu

Kebijakan Menag soal Peran Wakaf Produktif Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…

13 jam yang lalu

UIN Mataram Tegaskan Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara

monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…

16 jam yang lalu

Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Tembus Ekspor ke Puluhan Negara

MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…

16 jam yang lalu