Categories: HUKUMNASIONAL

Fakta-fakta terkait OTT KPK di Mojokerto

Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. OTT sendiri dilakukan terjadi pada jumat malam (16/6) di beberapa wilayah di Mojokerto. 

Dari keterangan pers KPK yang diungkapkan oleh wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan berikut beberpa fakta yang terungkap :

1. Terkait dengan pengalihan anggaran senilai Rp 13 Miliar.

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini. Diduga uang senilai Rp 300 juta adalah pembayaran atas total komitmen free senilai Rp 500 juta. Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

2. Melibatkan Unsur Pimpinan DPRD dan Pejabat Dinas PU

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (17/6). Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua Umar Faruq, Wakil Ketua Abdullah Fanani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto, dan Seorang Perantara.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU dan perantara," ujar Febri. 

3. Barang bukti yang disita Rp. 470 juta

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), KPK menyita uang Rp 470 juta. Uang itu diduga merupakan suap dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto terhadap 3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto, serta setoran rutin per triwulan.

"Ada juga diamankan uang sebesar Rp 470 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Basaria commitment fee dari Kadis PUPR Mojokerto ke DPRD Mojokerto adalah Rp 500 juta. Rp 300 juta dari Rp 470 juta yang disita diduga adalah pembayaran komitmen Rp 500 juta. Sebelumnya sudah ada Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Recent Posts

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

8 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

10 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

12 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

12 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

13 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

14 jam yang lalu