Categories: HUKUMNASIONAL

Fakta-fakta terkait OTT KPK di Mojokerto

Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. OTT sendiri dilakukan terjadi pada jumat malam (16/6) di beberapa wilayah di Mojokerto. 

Dari keterangan pers KPK yang diungkapkan oleh wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan berikut beberpa fakta yang terungkap :

1. Terkait dengan pengalihan anggaran senilai Rp 13 Miliar.

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini. Diduga uang senilai Rp 300 juta adalah pembayaran atas total komitmen free senilai Rp 500 juta. Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

2. Melibatkan Unsur Pimpinan DPRD dan Pejabat Dinas PU

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (17/6). Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua Umar Faruq, Wakil Ketua Abdullah Fanani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto, dan Seorang Perantara.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU dan perantara," ujar Febri. 

3. Barang bukti yang disita Rp. 470 juta

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), KPK menyita uang Rp 470 juta. Uang itu diduga merupakan suap dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto terhadap 3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto, serta setoran rutin per triwulan.

"Ada juga diamankan uang sebesar Rp 470 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Basaria commitment fee dari Kadis PUPR Mojokerto ke DPRD Mojokerto adalah Rp 500 juta. Rp 300 juta dari Rp 470 juta yang disita diduga adalah pembayaran komitmen Rp 500 juta. Sebelumnya sudah ada Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Recent Posts

Peluncuran Perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA untuk Perkuat Ekonomi Bilateral

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan  Perdagangan Uzbekistan…

4 jam yang lalu

Panglima TNI dan Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Wapres ke-6 RI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden…

6 jam yang lalu

Menag Dorong Ormas Agama Perkuat Ekonomi Syariah dan Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong ormas keagamaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan…

8 jam yang lalu

DPR RI Kecam Keras Agresi Militer Israel-Amerika Terhadap Wilayah Iran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…

14 jam yang lalu

Mendag Tegaskan Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…

17 jam yang lalu

Menag Pastikan Pelayanan Mudik Saat Nyepi dan Idulfitri Aman

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…

18 jam yang lalu