Jumat, 29 Maret, 2024

PBNU Sebut Full Day Scool Berpotensi Lahirkan Radikalisme

Monitor,  Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah 8 jam sehari alias full day school  berpotensi menciptakan pelajar-pelajar yang berpaham radikal.

Hal itu disampaikan Marsudi dalam diskusi bertajuk 'Ribut-Ribut Full Day School' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6).

Dia menyoroti Pasal 5 yang mengatur tentang ekstrakuliker. Dalam 10 kegiatan ekstrakulikuler tersebut, kegiatan keagamaan ditempatkan di posisi terakhir.

"Yang ke 10 baru tentang keagamaan. Inilah yang disebut Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah di ekstrakulikulernya Permen (peraturan menteri) baru ini menjadi nomor buntut. Artinya hanya mendapatkan sepersepuluh dari porsi ekstrakulikuler," kata Marsudi. 

- Advertisement -

Tak hanya itu, dia juga menyoroti Pasal 5 ayat 7 yang mengatur kegiatan keagamaan yang meliputi Madrasah Diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya.

"Sudah kegiatan keagamaan ini menjadi nomor 10 yang berarti cuma sepersepuluh, masih dikecilkan lagi yang namanya madrasah diniyah. Ini dibagi lima lagi," tuturnya.

Dia mewanti-wanti, dengan Permen tersebut, pemahaman agama anak-anak akan sangat kurang. Akan banyak pelajar yang tidak mengerti ajaran agama yang seharusnya.

"Ghirohnya (semangatnya) akan agama besar, tapi pemahamannya sedikit, tauhidnya belum bener. Jadinya radikal, mudah mengkafir-kafirkan orang lain. Melihat yang berbeda dikit langsung disebut kafir, ini bahaya," tandasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER