Categories: HUKUMNASIONAL

Lagi, KPK Lakukan OTT di Daerah. Kali Ini di Mojokerto

Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini di Mojokerto, Jawa Timur. Sejumlah orang dianaranya Kepala Dinas PU Kota Mojokerto dan seorang anggota DPRD ikut diciduk dalam OTT itu.

"Jumat(16/6) menjelang tengah malam kemarin, tim KPK melakukan OTT di Mojokerto. Saat ini tim masih melakukan kegiatan di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (17/6).

Febri menambahkan OTT tersebut terkait dengan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara. Satuan Tugas KPK juga menyita uang yang diduga merupakan suap namun belum diketahui jumlahnya.

Belum diketahui pasti identitas orang-orang yang ditangkap. Saat ini, orang-orang yang ditangkap sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan.

Recent Posts

Respons Puan Soal Rencana IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

1 jam yang lalu

Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren…

2 jam yang lalu

Banyak Kasus Keracunan MBG, Puan: Harus Evaluasi Total

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi munculnya kasus keracunan yang diduga berasal…

4 jam yang lalu

Prabowo Akan Pidato di PBB, Puan Harap Bawa Suasana Segar bagi Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapannya menjelang pidato Presiden Republik Indonesia,…

4 jam yang lalu

Menag Sebut Pesantren Jadikan Indonesia Kiblat Peradaban Islam

MONITOR, Jombang - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka secara resmi rangkaian Ithlaq Hari…

6 jam yang lalu

Kementan dan Pemkab Bogor Kompak Bangkitkan Ekonomi Lewat Peternakan

MONITOR, Cibinong – Kementerian Pertanian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menggelar puncak peringatan…

6 jam yang lalu