Monitor, Jakarta – Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) no. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan Gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan M Romahurmuziy (Romi).
Seperti dilansir dari laman MA, majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Syarifudin dengan anggota Takdir Rahmadi dan Sudrajad Dimyati dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017, mengabulkan gugatan Romi dengan amar putusan “Kabul”.
“Dengan adanya putusan PK ini, Djan Faridz dan para pengikutnya tidak lagi berhak untuk mengatasnamakan PPP pada semua tingkatan dengan dalih apa pun,” kata Romi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Putusan ini sekaligus menganulir Putusan Kasasi Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan Djan Faridz. Sebelumnya, Romi juga menang di Pengadilan Tinggi TUN berdasarkan Putusan Nomor 58 B/2017/PTTUN Jakarta tanggal 6 Juni 2017.
Menurut Romi, dengan adanya putusan PK ini seluruh dualisme kepemimpinan PPP yang sudah berjalan 2,5 tahun telah berakhir karena Djan tidak lagi memiliki “legal standing” apa pun sebagai pemimpin PPP. Romi juga mengimbau Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian karena umat menunggu kiprah nyata PPP menuju pemilu legislatif yang tinggal 22 bulan lagi.
“Pak Djan tidak berhak lagi menggunakan atribut ketua umum PPP dalam bentuk apa pun, tidak berhak lagi menggunakan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, dan tidak lagi bisa menggugat keabsahan kepemimpinan PPP atas nama DPP yang diklaimnya selama ini,” kata Romi.
MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi sebagai…
MONITOR, Jakarta - Dalam perkembangan penting bagi sektor manufaktur Asia Tenggara, Continuum sebagai perusahaan terkemuka…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengintensifkan upayanya dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional guna …