Monitor, Surabaya – Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah. Kuasa Hukum Korban Sudarso Arief Bakuma menyebut korban investasi tersebut sudah mulai bermunculan.
"Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini," ujar Arief dilansir dari Antara di Mapolda Jatim, Kamis (15/6).
Arief menambahkan program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat. Tiap sertifikat itu bernilai Rp2,7 juta.
"Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh," ucapnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur. Namun Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah dua ribu orang.
"Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya," kata dia.
Awalnya Yusuf Mansur menjanjikan setelah investasi dikumpulkan, nantinya investasi tersebut akan dibangun. Setelah itu, investasi Condotel Moya Vidi tersebut tak jadi dibangun dan dialihkan. Namun sampai sekarang tak justru semakin tak jelas. (ANT)
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…
MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…
MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…