Categories: HUKUMNASIONAL

Presidium Alumni 212 Merasa Pemerintah Tak Anggap Komnas HAM

Monitor,  Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5). kedatangan mereka adalah untuk memastikan tiga hal terkait dugaan kriminalisasi ulama. Salah satunya adalah mediasi dengan pemerintah.

"Kita memastikan bahwa karena kemarin pihak Komnas HAM sudah melakukan mediasi atau dialog kepada pihak pemerintah, sudah diterima oleh Kemenkopolhukam, yang kita minta ini apa hasilnya," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo.

Sambo mengaku sangat kecewa melihat bahwa ternyata para pembantu presiden ini tidak memberikan respon yang positif terhadap tawaran dialog kepada pihaknya.

"Kita sebenarnya inginnya dialog, kita ingin damai, kita inginnya rekonsiliasi. Supaya pemerintah mengertilah suara umat, mengerti suara rakyatnya, maka dialog. Kita ingin dengan cara elegan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Komnas HAM yang diutus sebagai mediasi sesuai fungsinya, ternyata tidak ditanggapi positif terutama oleh jajaran pemerintahan. Dia mencontohkan, di Kemenkopolhukam beberapa waktu lalu,  yang datang menerima bukan Menterinya, tapi hanya sebatas sekretaris Menteri. Padahal yang mengundang adalah Menterinya sendiri. Dan semuanya yang datang orang nomor dua dan nomor tiga di jajaran kementerian.

"Ini berarti gak dianggap nih Komnas HAM. Ini merupakan kekecewaan kita bersama. Bahkan hari ini kedatangan kita setelah tahu tanggapan tidak begitu positif dari jajarannya, maka kami minta hari ini Komnas HAM langsung minta kepada presiden supaya ketemu," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya ingin tahu pendapat presiden terhadap dugaan kriminalisasi ini pendapatnya apa. Jangan sampai, kata dia, yang membuat benturan ini bukan presidennya,  tapi justru bawahannya.

Jadi, tambah dia, kalau memang ini ternyata prilaku dari bawahan-bawahan presiden, maka dia minta presiden untuk mengambil tindakan.

"Tapi kalau ini merupakan kebijakan presiden yang seperti itu, bahwa kriminalisasi itu memang atas pengetahuan dan persetujuan presiden,  ini berarti rejim sudah zalim kepada umat,  memang sudah berhadap-hadapan dengan umat, kita akan mengambil tindakan hukum dan politik yang konstitusional dan damai," pungkasnya. 

Recent Posts

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

2 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

2 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

3 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

6 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

10 jam yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

12 jam yang lalu