Categories: HUKUMNASIONAL

Presidium Alumni 212 Merasa Pemerintah Tak Anggap Komnas HAM

Monitor,  Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5). kedatangan mereka adalah untuk memastikan tiga hal terkait dugaan kriminalisasi ulama. Salah satunya adalah mediasi dengan pemerintah.

"Kita memastikan bahwa karena kemarin pihak Komnas HAM sudah melakukan mediasi atau dialog kepada pihak pemerintah, sudah diterima oleh Kemenkopolhukam, yang kita minta ini apa hasilnya," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo.

Sambo mengaku sangat kecewa melihat bahwa ternyata para pembantu presiden ini tidak memberikan respon yang positif terhadap tawaran dialog kepada pihaknya.

"Kita sebenarnya inginnya dialog, kita ingin damai, kita inginnya rekonsiliasi. Supaya pemerintah mengertilah suara umat, mengerti suara rakyatnya, maka dialog. Kita ingin dengan cara elegan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Komnas HAM yang diutus sebagai mediasi sesuai fungsinya, ternyata tidak ditanggapi positif terutama oleh jajaran pemerintahan. Dia mencontohkan, di Kemenkopolhukam beberapa waktu lalu,  yang datang menerima bukan Menterinya, tapi hanya sebatas sekretaris Menteri. Padahal yang mengundang adalah Menterinya sendiri. Dan semuanya yang datang orang nomor dua dan nomor tiga di jajaran kementerian.

"Ini berarti gak dianggap nih Komnas HAM. Ini merupakan kekecewaan kita bersama. Bahkan hari ini kedatangan kita setelah tahu tanggapan tidak begitu positif dari jajarannya, maka kami minta hari ini Komnas HAM langsung minta kepada presiden supaya ketemu," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya ingin tahu pendapat presiden terhadap dugaan kriminalisasi ini pendapatnya apa. Jangan sampai, kata dia, yang membuat benturan ini bukan presidennya,  tapi justru bawahannya.

Jadi, tambah dia, kalau memang ini ternyata prilaku dari bawahan-bawahan presiden, maka dia minta presiden untuk mengambil tindakan.

"Tapi kalau ini merupakan kebijakan presiden yang seperti itu, bahwa kriminalisasi itu memang atas pengetahuan dan persetujuan presiden,  ini berarti rejim sudah zalim kepada umat,  memang sudah berhadap-hadapan dengan umat, kita akan mengambil tindakan hukum dan politik yang konstitusional dan damai," pungkasnya. 

Recent Posts

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

1 jam yang lalu

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

5 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan ke-25 Uni Parlemen Negara OKI, Singgung Spirit KAA 1955

MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…

5 jam yang lalu

Reses DPRD 2025, Siswanto Harap Ketua Lingkungan Proaktif Lihat Warganya

MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…

6 jam yang lalu

Kunjungi BPLJSKB Bekasi, Adian: Negara Harus Buka Ruang untuk Kreativitas Anak Bangsa

MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…

10 jam yang lalu

Bus Shalawat Siap 24 Jam Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

11 jam yang lalu