Monitor, Jakarta – Pusat Kajian Keuangan Negara telah memberikan penghargaan kepada 21 Inspirator Pembangunan Daerah yang dilaksanakan, Kamis (15/6).
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menekankan, Para Kepala Daerah agaknya lebih mementingkan kualitas pelayanan publik.
"Kinerja keuangan harus tetap transparan dan jadikan Pelayanan Publik menjadi tolak ukur," ucap Tjahjo di Red Top Hotel, Jakarta Pusat.
Menurut Tjahjo, lembaga pemerintah acap kali lebih mementingkan untuk mengejar opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mencapai hal itu, terkadang segala cara dilakukan. " dengan WTP juga tidak menjadi baik jika pelayanannya buruk," tandas Tjahjo.
Senada dengan hal itu, menyoroti soal belanja daerah Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar meminta para kepala daerah kedepan lebih inovatif dalam mengembangkan daerahnya, tidak hanya mengandalkan APBN melainkan sumber-sumber pendapatan yang berada di daerahnya masing-masing.
"Saya setuju sekali kalau sekarang pendapatan harus digenjot, sekarang ini pikiran kita jangan sekedar belanja yang bersumber dari APBN saja, tapi mulai gali misalnya dari sumberdaya alam yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui, pemberian penghargaan terhadap 21 Inspirator Pembangunan Daerah ini bertepatan dengan 21 tahun Otonomi Daerah. Mereka yang terpilih dianggap pantas diberikan apresiasi karena mampu mengimplementasikan gagasan kedalam kebijakan pembangunan.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…