Monitor, Jakarta- Domain utama pemberantasan tindak pidana terorisme berada di kepolisian. Meski demikian, keterlibatan TNI dalam hal itu juga perlu didukung.
Pasalnya, cara pelatihan teroris menerapkan cara militer. Sehingga, TNI dipandang memang perlu dikerahkan dalam hal tersebut.
"Untuk menghajar organisasi yang dilatih secara militer dan yang dilatih perang di medan pertempuran itu harus ditumpas dengan militer. Kalau jaringan-jaringannya oleh intelijen," ucap Pemerhati Intelijen Universitas Indonesia, Stepi Anriani saat dihubungi, Rabu (14/6).
Selain itu, ia meminta peran intelijen juga harus semakin diperkuat. Sedangkan, lanjut Stepi, kepolisian bertugas untuk memetakan kekuatan logistik, pendanaan terorisme maupun money laundry yang dilakukan kelompok radikal.
"Jadi tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi superbody yang menangani semuanya," tambahnya.
Dia menjelaskan, jika tiga komponen itu dikerahkan, artinya Indonesia telah menerapkan paradigma kontrateror. Hal itu menurutnya, jauh lebih efektif dalam memberantas terorisme ketimbang saat ini.
"Kalau sekarang ini kan masih seperti pemadam kebakaran, setelah kejadian baru bisa bereaksi," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…