Monitor, Jakarta- Domain utama pemberantasan tindak pidana terorisme berada di kepolisian. Meski demikian, keterlibatan TNI dalam hal itu juga perlu didukung.
Pasalnya, cara pelatihan teroris menerapkan cara militer. Sehingga, TNI dipandang memang perlu dikerahkan dalam hal tersebut.
"Untuk menghajar organisasi yang dilatih secara militer dan yang dilatih perang di medan pertempuran itu harus ditumpas dengan militer. Kalau jaringan-jaringannya oleh intelijen," ucap Pemerhati Intelijen Universitas Indonesia, Stepi Anriani saat dihubungi, Rabu (14/6).
Selain itu, ia meminta peran intelijen juga harus semakin diperkuat. Sedangkan, lanjut Stepi, kepolisian bertugas untuk memetakan kekuatan logistik, pendanaan terorisme maupun money laundry yang dilakukan kelompok radikal.
"Jadi tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi superbody yang menangani semuanya," tambahnya.
Dia menjelaskan, jika tiga komponen itu dikerahkan, artinya Indonesia telah menerapkan paradigma kontrateror. Hal itu menurutnya, jauh lebih efektif dalam memberantas terorisme ketimbang saat ini.
"Kalau sekarang ini kan masih seperti pemadam kebakaran, setelah kejadian baru bisa bereaksi," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Dunia akademik bersiap menyambut pertemuan pemikir kelas dunia dalam AICIS+ 2025 yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para takmir agar memperluas fungsi masjid menjadi wadah…